Site icon KaltengPos

Gubernur Prihatin Areal Perusahaan Dekat Danau dan Sungai

H Sugianto Sabran

NANGA BULIK-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk menekan inflasi di daerah, dengan membuka kegiatan pasar murah di halaman Kantor Bupati Lamandau, Sabtu (5/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyempatkan waktu melihat dan memantau melalui udara kondisi perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan dan beroperasi di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu.

Gubernur menyebut, dalam kunjungan kali ini ia ingin melihat melalui udara sejumlah fasilitas infrastruktur di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Saya selaku Gubernur prihatin melihat areal perkebunan yang sampai ke pingir-pinggir danau dan sungai, bahkan ada perkebunan sawit yang wilayahnya sampai ke pinggir sungai kecil,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, akhir pekan lalu.

Gubernur menyayangkan hilangnya hutan alam di Kabupaten Lamandau, yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang.

“Bupati sebagai garda terdepan di daerah semestinya menjaga, jangan sampai penggarapan lahan perkebunan sawit sampai ke pinggir sungai dan danau, karena yang kita takutkan akan terjadi sedimentasi,” jelasnya.

Gubernur berharap kekayaan hayati yang dimiliki Kabupaten Lamandau bisa terus dijaga dan dilestarikan, serta meminta agar keterlanjuran yang sebelumnya terjadi tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Mudah-mudahan Presiden terpilih bisa menunjuk perwakilan dari Kalteng untuk menjadi Menteri LHK, sehingga ada perwakilan dan bisa menata kawasan perkebunan dan HPH yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Menurut gubernur, manusia harus hidup dan berdampingan dengan alam sehingga bisa mengurangi potensi bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan.

“Saya juga mendesak para Bupati agar memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait realisasi plasma dari perkebunan kelapa sawit. Petakan seluruh kebun yang ada di Lamandau, dan sampaikan kepada pemerintah provinsi agar bisa dibahas bersama pusat terkait berapa persen yang sudah terealisasi. Jika ada yang melanggar, bisa diberikan sanksi denda,” tegasnya.

Pemerintah provinsi mendorong percepatan penyelesaian hak masyarakat dalam mendapatkan kebun plasma. Selain itu, pihaknya mendukung adanya penataan kembali kawasan bibir sungai maupun danau yang sudah dijadikan areal perkebunan sawit.

“Pada intinya saya ada niat baik agar plasma dijalankan. Tata kembali kebun di pinggir sungai, agar kekayaan flora dan fauna kita terjaga dengan baik. Meski kita butuh pembangunan ekonomi, tetapi alam dan lingkungan harus tetap kita jaga,” pungkasnya. (lan/ce/ala)

Exit mobile version