Minggu, Oktober 6, 2024
29.3 C
Palangkaraya

Pos Penyekatan Antarprovinsi Dipasang CCTV

 “Ada alat untuk cek barcode. Kalau palsu, bisa langsung ketahuan. Suket itu harus ada tanda tangan basah atau elektronik, bisa dicek,” tegasnya.

Pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), tepatnya di Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima juga diperketat.

Pada hari kedua pemberlakuan larangan mudik, arus lalu lintas justru makin sepi. Jumlah kendaraan yang melintas dan masuk ke wilayah Kalteng relatif sedikit. Berdasarkan data tim gabungan yang bertugas di pos penyekatan Pasar Panas, hanya ada 7 kendaraan yang diminta kembali ke tempat asal.

Rinciannya; 3 unit kendaraan roda dua dan 4 unit untuk kendaraan roda empat. Ada 60 kali pemeriksaan untuk kendaraan roda dua, 70 kali untuk roda empat, dan 75 kali untuk roda enam.

Baca Juga :  Pemanggilan terhadap Netizen Harus Disertai Surat Resmi

Total kendaraan yang dibolehkan melintas sebanyak 205 kendaraan. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan kepada 20 orang dan pemeriksaan rapid antigen terhadap 28 orang dengan hasil negatif.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Sugeng menyampaikan, sepinya arus lalu lintas merupakan dampak dari adanya larangan mudik oleh pemerintah.

“Kendaraan yang dibolehkan melintas hanyalah yang mengangkut logistik, urusan kesehatan dan kedinasan, di luar itu kami paksa untuk kembali ke tempat asal,” ucap kasatlantas. Kasatlantas menambahkan, pemberlakuan larangan mudik (6 -17 Mei 2021) tersebut hendaknya bisa dipahami masyarakat. Itulah upaya pemerintah untuk menekan laju penularan virus dan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19. (alh/log/ce/ala)

Baca Juga :  Lepas Kontingen Porwanas Kalteng, Ini Pesan Agustiar Sabran

 “Ada alat untuk cek barcode. Kalau palsu, bisa langsung ketahuan. Suket itu harus ada tanda tangan basah atau elektronik, bisa dicek,” tegasnya.

Pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), tepatnya di Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima juga diperketat.

Pada hari kedua pemberlakuan larangan mudik, arus lalu lintas justru makin sepi. Jumlah kendaraan yang melintas dan masuk ke wilayah Kalteng relatif sedikit. Berdasarkan data tim gabungan yang bertugas di pos penyekatan Pasar Panas, hanya ada 7 kendaraan yang diminta kembali ke tempat asal.

Rinciannya; 3 unit kendaraan roda dua dan 4 unit untuk kendaraan roda empat. Ada 60 kali pemeriksaan untuk kendaraan roda dua, 70 kali untuk roda empat, dan 75 kali untuk roda enam.

Baca Juga :  Pemanggilan terhadap Netizen Harus Disertai Surat Resmi

Total kendaraan yang dibolehkan melintas sebanyak 205 kendaraan. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan kepada 20 orang dan pemeriksaan rapid antigen terhadap 28 orang dengan hasil negatif.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Sugeng menyampaikan, sepinya arus lalu lintas merupakan dampak dari adanya larangan mudik oleh pemerintah.

“Kendaraan yang dibolehkan melintas hanyalah yang mengangkut logistik, urusan kesehatan dan kedinasan, di luar itu kami paksa untuk kembali ke tempat asal,” ucap kasatlantas. Kasatlantas menambahkan, pemberlakuan larangan mudik (6 -17 Mei 2021) tersebut hendaknya bisa dipahami masyarakat. Itulah upaya pemerintah untuk menekan laju penularan virus dan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19. (alh/log/ce/ala)

Baca Juga :  Lepas Kontingen Porwanas Kalteng, Ini Pesan Agustiar Sabran

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/