Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Mau Daftar CPNS dan PPPK Guru? Begini Alur Seleksinya

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar melaksanakan ujian
  • Panitia mengumumkan hasil SKB
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil SKB
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

PPPK GURU

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Melengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  • Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data pendidikan
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melakukan cetak kartu
Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dijatah 107 CPNS

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  • Pelamar melaksanakan ujian
  • Panitia mengumumkan hasil ujian
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil ujian
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar melaksanakan ujian
  • Panitia mengumumkan hasil SKB
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil SKB
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

PPPK GURU

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Melengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  • Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data pendidikan
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melakukan cetak kartu
Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dijatah 107 CPNS

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  • Pelamar melaksanakan ujian
  • Panitia mengumumkan hasil ujian
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil ujian
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/