Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Polisi Ingatkan Tarif Jasa Angkutan Kelotok Penyeberangan saat Banjir Kasongan-Kereng Pangi

KASONGAN-Selama terjadi bencana banjir, memang menjadi berkah bagi sebagian warga. Akses jalan yang terputus dari Kasongan-Kereng Pangi, dimanfaatkan untuk memberikan jasa angkutan jenis kelotok, terutama untuk pengendara sepeda motor, atau warga yang melakukan perjalanan. Baik dari arah Kereng Pangi, maupun sebaliknya.

Namun sayangnya, jasa yang diberikan tarifnya di luar batas kewajaran. Yang mana setiap pengendara sepeda motor diminta sekali naik, dengan biaya sekitar Rp250-300 ribu. Hal ini tentu banyak menjadi keluhan pengendara sepeda motor, atau warga yang menggunakan jasa itu.

Terkait hal ini jajaran Kepolisian Polres Katingan mengingatkan agar penyedia saja angkutan kelotok ini, tidak menerapkan tarif secara berlebihan.

“Kita inikan dalam kondisi terkena musibah banjir. Harusnya memahami lah, kesulitan warga yang terjadi sekarang. Setidaknya mereka yang menyediakan usaha angkutan ini, jangan sampai menerapkan tarif yang memberatkan bagi warga,” tegas Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK kepada Kalteng Pos, Rabu (8/9).

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru Protokol Kesehatan

Menurut kapolres, jangan sampai nanti justru menimbulkan masalah. Sebab tujuan membantu ditengah kondisi seperti ini, tidak lain untuk kemanusiaan. Membantu warga yang membutuhkan.

“Jadi harus saling memahami untuk situasi dan kondisinya. Jangan sampai, mereka penyedia jasa angkutan itu malah memanfaatkannya, untuk memperoleh keuntungan yang besar,” kata lulusan Akpol 2002 ini.

KASONGAN-Selama terjadi bencana banjir, memang menjadi berkah bagi sebagian warga. Akses jalan yang terputus dari Kasongan-Kereng Pangi, dimanfaatkan untuk memberikan jasa angkutan jenis kelotok, terutama untuk pengendara sepeda motor, atau warga yang melakukan perjalanan. Baik dari arah Kereng Pangi, maupun sebaliknya.

Namun sayangnya, jasa yang diberikan tarifnya di luar batas kewajaran. Yang mana setiap pengendara sepeda motor diminta sekali naik, dengan biaya sekitar Rp250-300 ribu. Hal ini tentu banyak menjadi keluhan pengendara sepeda motor, atau warga yang menggunakan jasa itu.

Terkait hal ini jajaran Kepolisian Polres Katingan mengingatkan agar penyedia saja angkutan kelotok ini, tidak menerapkan tarif secara berlebihan.

“Kita inikan dalam kondisi terkena musibah banjir. Harusnya memahami lah, kesulitan warga yang terjadi sekarang. Setidaknya mereka yang menyediakan usaha angkutan ini, jangan sampai menerapkan tarif yang memberatkan bagi warga,” tegas Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK kepada Kalteng Pos, Rabu (8/9).

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru Protokol Kesehatan

Menurut kapolres, jangan sampai nanti justru menimbulkan masalah. Sebab tujuan membantu ditengah kondisi seperti ini, tidak lain untuk kemanusiaan. Membantu warga yang membutuhkan.

“Jadi harus saling memahami untuk situasi dan kondisinya. Jangan sampai, mereka penyedia jasa angkutan itu malah memanfaatkannya, untuk memperoleh keuntungan yang besar,” kata lulusan Akpol 2002 ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/