Dia juga mengungkapkan, bahwa Polsek Katingan Hilir, kini sudah melakukan upaya sosialisasi secara langsung terhadap mereka penyedia jasa angkutan kelotok tersebut.
“Agar tidak menarik tarif terlalu tinggi, dan memberatkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara salah seorang pengendara sepeda motor dari wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, mengaku telah menggunakan jasa kelotok dari Kereng Pangi Sampai Kasongan. “Saya tadi bayar 300 ribu rupiah. Karena ada urusan yang sangat penting. Mau tidak mau. Sementara akses lain tidak ada,” ujarnya kepada sejumlah wartawan. (eri)