PALANGKA RAYA- Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendi Noor (46), dan istrinya Fatmawati (45) di Jalan Kamboja, Palangka Raya akhirnya berhasil ditangkap.
Menurut Budi, salah satu pihak keluarga dari Ahmad Yendi Noor kepada Kalteng Pos melalui sambungan telepon, pihak keluarga sudah mengetahui jika pelaku sudah ditangkap. Awalnya keluarga tidak percaya bahwa pelakunya merupakan orang yang sering dijumpai.
Keponakan dari korban itu mengungkapkan pelaku itu biasa disapa Utuh Zenith. Akrab dengan korban. Keluarga awalnya kaget mendengar nama pelakunya itu. Pelaku sering banget bertamu. Bahkan pernah diberi pekerjaan untuk bekerja dengan korban masih hidup.
“Kami (Keluarga, red) mengenali betul pelaku itu, karena sering ke rumah dan pernah bekerja proyek bersama korban di Palangka Raya,” ungkapnya.(ena/ram)