PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng terus fokus melaksanakan pembangunan infrastuktur pada tahun ini. Bahkan agar cepat terlaksana, proses lelang sudah dimulai.
“Tentu pada awal tahun kita akan melaksanakan proses lelang untuk kontrak reguler atau tahunan. Kemudian terus memacu penyelesaian pekerjaan Multi Years Contrak (MYC) dan tersebar di 14 kabupaten kota di Kalteng,” kata Kepala Dinas DPUPR Provinsi Kalteng H Shalahudin ST MT kepada Kalteng Pos, Selasa (5/1).
Dia menerangkan, MYC di Kabupaten Seruyan 2 kegiatan, Lamandau 2 kegiatan, Kotim 3 kegiatan, Katingan 1 kegiatan, Gunung Mas 2 kegiatan, Pulang Pisau 2 kegiatan, Kapuas 4 kegiatan, Palangka Raya 1 kegiatan, Barito Selatan 1 kegiatan, Barito Timur 2 kegiatan, Barito Utara 1 kegiatan dan Provinsi Kalteng 1 kegiatan.
Dijelaskannya, proyek MYC dilakukan di jalan-jalan strategis provinsi yang tersebar di 14 kabupaten/ kota yang juga akan diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Hal tersebut merupakan arahan dan petunjuk langsung dari Gubernur H Sugianto Sabran agar dapat menyelesaikan pembangunan, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dikerjakan ke depan.
Menurut H Shalahuddin, proyek MYC pada prinsipnya ada 2 macam. Pertama, bagi daerah yang mempunyai dana cukup atau anggaran APBD besar tapi tidak bisa diselesaikan dalam 1 tahun anggaran dan pelaksanaan lelang cukup 1 kali saja.
“Kedua, bagi daerah yang APBD terbatas atau kecil, biasanya dibuat MYCdalam kurun waktu 2-3 tahun agar pekerjaan fisik yang dilaksanakan bisa fokus, berkelanjutan dan tertangani selama masa kontrak (2-3 tahun) dan menghemat waktu proses lelang, karena cukup 1 kali lelang untuk 2 sampai 3 tahun kegiatan,” tambahnya.(nue)