Ditambahkan Ami, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Selain untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat kurang mampu.
”Melalui zakat, agama juga mengajarkan kepada kita kesalihan sosial dan keperdulian yang merupakan bagian dari hubungan sesama atau hablum minannas,” ujarnya.(bud)