Selasa, Oktober 1, 2024
32.1 C
Palangkaraya

Kemenag Kaji Ulang Usulan Biaya Haji 2022

JAKARTA– Kebijakan Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan Covid-19 berdampak pada biaya haji. Kementerian Agama (Kemenag) kini mengkaji ulang usulan biaya haji 2022. Sebelumnya, besarannya diusulkan Rp 45 jutaan untuk setiap jemaah haji reguler.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menuturkan, biaya haji Rp 45 juta itu lebih besar sekitar Rp 10 juta dibandingkan dengan ongkos haji 2019 lalu. Kenaikan itu, antara lain, untuk biaya swab PCR di Arab Saudi. Dalam perkembangannya, Arab Saudi tidak mewajibkan swab PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah maupun haji.

Hilman sudah melapor ke Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait perkembangan kebijakan prokes Covid-19 di Arab Saudi tersebut. ’’Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi. Utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan, baik di tanah air maupun di Tanah Suci,’’ jelasnya, Kamis (10/3).

Konsultasi dengan Komisi VIII DPR itu juga termasuk kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 2022. Seperti diketahui, usulan biaya haji 2022 sudah disampaikan Kemenag ke DPR pertengahan Februari lalu.

Hilman membenarkan bahwa salah satu penyebab kenaikan ongkos haji 2022 adalah memperhitungkan biaya pelaksanaan prokes Covid-19 di Saudi. Khususnya biaya untuk karantina dan swab PCR.

Baca Juga :  Bandara Tjilik Riwut Sepi

’’Kenaikan biaya haji juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di tanah air,’’katanya.

Hilman yakin adanya kebijakan baru dari Saudi tersebut berpengaruh terhadap biaya haji yang ditanggung jemaah.

Sementara itu, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi berharap pelonggaran prokes dari Saudi menjadi isyarat dibukanya kembali penyelenggaraan haji untuk jemaah dari luar Saudi. ’’Termasuk dari Indonesia juga,’’ katanya kemarin.

Zainut menuturkan, Kemenag berharap pemerintah Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah haji untuk membahas MoU atau taklimatul hajj.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat ini akan segera bertolak ke Arab Saudi bertemu Menteri Haji Saudi untuk membahas soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk menjajaki kemungkinan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap habis.

“Kami tengah mempelajari dan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi untuk membahas negara-negara yang tidak memanfaatkan kuota hajinya agar dapat digunakan oleh Indonesia,” ujar Menag dalam keterangan resmi Kemenag yang dikutip dari Jakarta

Baca Juga :  Laporkan Keberadaan Warga Negara Asing di Lingkungan Kita

Pernyataan Yaqut tersebut disampaikan usai menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi di Jakarta, Kamis. Hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan lampu hijau apakah ibadah haji akan dibuka untuk jamaah luar negeri atau tidak. Tetapi, sinyal akan dibuka telah menguat seiring dengan pencabutan sejumlah aturan, seperti PCR dan karantina.

Selain membahas soal haji, Yaqut mengatakan pertemuan dengan Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi membahas rencana kunjungan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi Syaikh Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh ke Indonesia.

Yaqut mengaku senang dengan rencana kunjungan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh ke Indonesia. Apalagi saat ia berkunjung ke Arab Saudi disambut dengan hangat oleh Menteri Urusan Islam dan Dakwah Saudi tersebut.

“Ini membuat saya merasa berutang untuk menyambut dan melayani beliau saat berkunjung ke Indonesia. Kami akan berusaha dengan sebaik-baiknya terkait kunjungan Menteri Urusan Islam ke Indonesia seperti bertemu dengan Presiden dan ormas Islam di Indonesia,” kata Menag.(jpg/ko)

JAKARTA– Kebijakan Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan Covid-19 berdampak pada biaya haji. Kementerian Agama (Kemenag) kini mengkaji ulang usulan biaya haji 2022. Sebelumnya, besarannya diusulkan Rp 45 jutaan untuk setiap jemaah haji reguler.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menuturkan, biaya haji Rp 45 juta itu lebih besar sekitar Rp 10 juta dibandingkan dengan ongkos haji 2019 lalu. Kenaikan itu, antara lain, untuk biaya swab PCR di Arab Saudi. Dalam perkembangannya, Arab Saudi tidak mewajibkan swab PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah maupun haji.

Hilman sudah melapor ke Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait perkembangan kebijakan prokes Covid-19 di Arab Saudi tersebut. ’’Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi. Utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan, baik di tanah air maupun di Tanah Suci,’’ jelasnya, Kamis (10/3).

Konsultasi dengan Komisi VIII DPR itu juga termasuk kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 2022. Seperti diketahui, usulan biaya haji 2022 sudah disampaikan Kemenag ke DPR pertengahan Februari lalu.

Hilman membenarkan bahwa salah satu penyebab kenaikan ongkos haji 2022 adalah memperhitungkan biaya pelaksanaan prokes Covid-19 di Saudi. Khususnya biaya untuk karantina dan swab PCR.

Baca Juga :  Bandara Tjilik Riwut Sepi

’’Kenaikan biaya haji juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di tanah air,’’katanya.

Hilman yakin adanya kebijakan baru dari Saudi tersebut berpengaruh terhadap biaya haji yang ditanggung jemaah.

Sementara itu, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi berharap pelonggaran prokes dari Saudi menjadi isyarat dibukanya kembali penyelenggaraan haji untuk jemaah dari luar Saudi. ’’Termasuk dari Indonesia juga,’’ katanya kemarin.

Zainut menuturkan, Kemenag berharap pemerintah Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah haji untuk membahas MoU atau taklimatul hajj.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat ini akan segera bertolak ke Arab Saudi bertemu Menteri Haji Saudi untuk membahas soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk menjajaki kemungkinan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap habis.

“Kami tengah mempelajari dan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi untuk membahas negara-negara yang tidak memanfaatkan kuota hajinya agar dapat digunakan oleh Indonesia,” ujar Menag dalam keterangan resmi Kemenag yang dikutip dari Jakarta

Baca Juga :  Laporkan Keberadaan Warga Negara Asing di Lingkungan Kita

Pernyataan Yaqut tersebut disampaikan usai menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi di Jakarta, Kamis. Hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan lampu hijau apakah ibadah haji akan dibuka untuk jamaah luar negeri atau tidak. Tetapi, sinyal akan dibuka telah menguat seiring dengan pencabutan sejumlah aturan, seperti PCR dan karantina.

Selain membahas soal haji, Yaqut mengatakan pertemuan dengan Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi membahas rencana kunjungan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi Syaikh Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh ke Indonesia.

Yaqut mengaku senang dengan rencana kunjungan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh ke Indonesia. Apalagi saat ia berkunjung ke Arab Saudi disambut dengan hangat oleh Menteri Urusan Islam dan Dakwah Saudi tersebut.

“Ini membuat saya merasa berutang untuk menyambut dan melayani beliau saat berkunjung ke Indonesia. Kami akan berusaha dengan sebaik-baiknya terkait kunjungan Menteri Urusan Islam ke Indonesia seperti bertemu dengan Presiden dan ormas Islam di Indonesia,” kata Menag.(jpg/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/