Pihaknya mengimbau agar daerah-daerah yang masih berstatus zona merah sebaiknya tidak mengizinkan pelaksanaan salat Id berjemaah di masjid. Kalaupun tetap dilaksanakan, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Dari Kementerian Agama sudah mengeluarkan ketentuan bagaimana cara salat Id,” ungkapnya, Senin (10/5). (abw/ce/ram)