Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Klaster PTM Meluas, Siswa Terpapar Bertambah

Berkenaan kemungkinan diberlakukannya kembali pembelajaran daring sepenuhnya, pihaknya berharap masyarakat tetap menaati protokol kesehatan 5M sehingga PTM langsung bisa berjalan kembali. “Saya kira, varian Covid-19 apa saja, penanganannya sama, yakni dengan penerapan 5M. Vaksinasi guru dan siswa dosis dua juga sudah hampir 90 persen. Kami tidak berharap ada peningkatan kasus,” ucapnya.

Untuk sekolah yang sempat ditutup sementara, jika daerah masih berstatus level 1, dipersilakan melaksanakan PTM 100 persen lagi setelah selang waktu 7 hingga 14 hari .”Tapi jika masih level 2, maka harus PTM 50 persen, seperti di Kota Palangka Raya ini,” pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aswani mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, saat ini baru ada dua sekolah yang salah satu muridnya terkonἀrmasi positif, yaitu Sekolah Menegah Pertama (SMP) St Paulus dan SMPN dua Palangka Raya yang baru – baru ini dilaporkan.

Baca Juga :  Dicurigai Varian Omicron, Sampel Dikirim ke Pusat

Sedangkan untuk sekolah – sekolah lain yang berada di bawah wewenang Disdik Kota Palangka Raya, juga baru ada di sekolah tersebut yang melaporkan ada kasus murid terkonἀrmasi positif.

“Semoga saja tidak ada klaster sekolah, dan kita harapkan juga kedepannya dari dua sekolah tersebut tidak ada lagi yang terkonἀrmasi positif Covid – 19,” ucapnya.

Sedangkan untuk metode pembelajaran yang diterapkan saat ini adalah masih berpacu pada Surat Edaran (SE) nomor 420/314/870.UmPeg/II/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan PTM. Dimana untuk kelurahan yang dinyatakan zona merah diminta untuk sementara memberlakukan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring untuk mencegah sebaran Covid – 19 di sekolah.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

Sedangkan untuk zona oranye dan zona kuning diminta untuk menerapkan PTM dengan kapasitas murid yang mengikuti sebanyak 50 persen dan untuk zona hijau diperbolehkan PTM 100 persen.

“Kemungkinan nanti kami kembali akan mengeluarkan surat edaran terkait semua sekolah yang berada di Kelurahan Pahandut akan di arahkan untuk menerapkan metode pembelajaran secara PJJ,” sebutnya.

Sementara itu, menyikapi kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinas kesehatan setempat sudah melakukan pemeriksaan secara acak terhadap 21 pelajar di semua tingkatan pendidikan. Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Sebab sejauh ini PTM terbatas masih tetap dilaksanakan. 

Berkenaan kemungkinan diberlakukannya kembali pembelajaran daring sepenuhnya, pihaknya berharap masyarakat tetap menaati protokol kesehatan 5M sehingga PTM langsung bisa berjalan kembali. “Saya kira, varian Covid-19 apa saja, penanganannya sama, yakni dengan penerapan 5M. Vaksinasi guru dan siswa dosis dua juga sudah hampir 90 persen. Kami tidak berharap ada peningkatan kasus,” ucapnya.

Untuk sekolah yang sempat ditutup sementara, jika daerah masih berstatus level 1, dipersilakan melaksanakan PTM 100 persen lagi setelah selang waktu 7 hingga 14 hari .”Tapi jika masih level 2, maka harus PTM 50 persen, seperti di Kota Palangka Raya ini,” pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aswani mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, saat ini baru ada dua sekolah yang salah satu muridnya terkonἀrmasi positif, yaitu Sekolah Menegah Pertama (SMP) St Paulus dan SMPN dua Palangka Raya yang baru – baru ini dilaporkan.

Baca Juga :  Dicurigai Varian Omicron, Sampel Dikirim ke Pusat

Sedangkan untuk sekolah – sekolah lain yang berada di bawah wewenang Disdik Kota Palangka Raya, juga baru ada di sekolah tersebut yang melaporkan ada kasus murid terkonἀrmasi positif.

“Semoga saja tidak ada klaster sekolah, dan kita harapkan juga kedepannya dari dua sekolah tersebut tidak ada lagi yang terkonἀrmasi positif Covid – 19,” ucapnya.

Sedangkan untuk metode pembelajaran yang diterapkan saat ini adalah masih berpacu pada Surat Edaran (SE) nomor 420/314/870.UmPeg/II/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan PTM. Dimana untuk kelurahan yang dinyatakan zona merah diminta untuk sementara memberlakukan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring untuk mencegah sebaran Covid – 19 di sekolah.

Baca Juga :  Polres Lamandau Kembali Panen Kasus Narkoba

Sedangkan untuk zona oranye dan zona kuning diminta untuk menerapkan PTM dengan kapasitas murid yang mengikuti sebanyak 50 persen dan untuk zona hijau diperbolehkan PTM 100 persen.

“Kemungkinan nanti kami kembali akan mengeluarkan surat edaran terkait semua sekolah yang berada di Kelurahan Pahandut akan di arahkan untuk menerapkan metode pembelajaran secara PJJ,” sebutnya.

Sementara itu, menyikapi kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinas kesehatan setempat sudah melakukan pemeriksaan secara acak terhadap 21 pelajar di semua tingkatan pendidikan. Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Sebab sejauh ini PTM terbatas masih tetap dilaksanakan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/