Selasa, September 17, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Darah Polisi di Hamparan Pasir Putih

Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap

PALANGKA RAYA-Aipda M Gazali Rakhman terkapar tak berdaya di hamparan pasir putih. Darah mengucur dari ujung jari manisnya yang putus. Cairan warna merah itu juga keluar deras dari bagian dada dan perut, akibat luka sabetan senjata tajam yang diayunkan pelaku.

Ya, anggota polisi yang bertugas di Bidang TIK Polda Kalteng itu menjadi korban penganiayaan oleh Hadi Tukino alias Hadi dan Baroto. Keduanya merupakan honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, yang sehari-hari bergelut dengan tumpukan sampah di TPA Tjilik Riwut Km 14, Palangka Raya.

Penganiayaan terjadi Selasa sore (10/5). Tak jauh dari tempat kerja korban. Di lokasi kolam bekas galian C. Saat itu korban sedang mengawasi pekerja yang membersihkan lahan menggunakan dua unit ekskavator. Informasinya, hendak dilakukan pelebaran untuk keperluan pengambilan pasir putih. Belum diketahui siapa empunya bisnis galian C tersebut. Pihak kepolisian juga mengaku belum tahu maksud dan tujuan keberadaan anggota polisi di lokasi itu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Hadi datang seorang diri ke pondok tempat korban berteduh. Hadi meminta korban memberikannya uang Rp50 ribu untuk membeli minuman keras. Namun korban menolak. Terjadilah cekcok. Hadi terkena pukulan. Karena merasa kalah berduel, Hadi pun bergegas pergi. Tak lama kemudian ia datang lagi ke pondok itu. Kali ini bersama temannya. Hadi juga membawa serta sebilah mandau.

Baca Juga :  Doakan Kalteng Pos Terus Menebar Manfaat

Tak banyak kata, Hadi segera menghampiri korban dan langsung menebasnya. Korban berusaha menangkis. Akibatnya, jari manis tangan kanan korban putus. Hadi masih kalap. Sejurus kemudian, dua sabetan mengenai dada dan perut korban.

“Korban yang dalam kondisi terluka memutuskan untuk menyelamatkan diri. Bersamaan dengan itu, pelaku Hadi dihalang-halangi oleh temannya agar tidak mengejar korban,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa kepada awak media, Rabu (11/5).

Saat ini korban menjalani perawatan di RS Betang Pambelum. Dua luka menganga sudah berhasil ditangani tim medis. Sementara itu, dua pelaku yang juga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) sudah diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Berkat kesigapan anggota di lapangan dan juga kerja sama pihak keluarga pelaku, kami berhasil mengamankan kedua orang itu. Mereka mengaku bekerja sebagai pemungut sampah di TPA dan juga merupakan anggota ormas TBBR,” sebut kapolresta.

Baca Juga :  Petani di Desa Gohong Jadi Tersangka Pembakaran Lahan


Sementara itu, dalam rilis kepada awak media, pihak TBBR Kota Palangka Raya membenarkan soal adanya penganiayaan berat yang melibatkan dua anggotanya. TBBR memastikan bahwa kasus kriminal ini murni merupakan urusan personal dan tidak berkaitan dengan organisasi.

Pihaknya mendukung penuh upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan berat ini. Terbukti melalui kerja sama dengan kepolisian untuk menjemput kedua pelaku sehingga bisa diproses secara hukum.

“Kami (TBBR, red) juga sangat menyesalkan kejadian ini. Kedua pelaku mengaku tidak tahu jika korban merupakan anggota kepolisian,” sebut Robet selaku pengurus TBBR Kota Palangka Raya, seraya menyayangkan tindakan polisi yang melakukan pemukulan terlebih dahulu.

Pihaknya berharap nama ormas TBBR tidak dibawa-bawa dalam kasus ini, karena kejadian ini merupakan tindakan personal. Bukan atas perintah ataupun dalam lingkup kegiatan ormas TBBR. “Mari kita tetap menjaga situasi dan kondisi Kalteng tetap kondusif,” tegasnya. (ena/*rky/ce/ram/ko)

Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap

PALANGKA RAYA-Aipda M Gazali Rakhman terkapar tak berdaya di hamparan pasir putih. Darah mengucur dari ujung jari manisnya yang putus. Cairan warna merah itu juga keluar deras dari bagian dada dan perut, akibat luka sabetan senjata tajam yang diayunkan pelaku.

Ya, anggota polisi yang bertugas di Bidang TIK Polda Kalteng itu menjadi korban penganiayaan oleh Hadi Tukino alias Hadi dan Baroto. Keduanya merupakan honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, yang sehari-hari bergelut dengan tumpukan sampah di TPA Tjilik Riwut Km 14, Palangka Raya.

Penganiayaan terjadi Selasa sore (10/5). Tak jauh dari tempat kerja korban. Di lokasi kolam bekas galian C. Saat itu korban sedang mengawasi pekerja yang membersihkan lahan menggunakan dua unit ekskavator. Informasinya, hendak dilakukan pelebaran untuk keperluan pengambilan pasir putih. Belum diketahui siapa empunya bisnis galian C tersebut. Pihak kepolisian juga mengaku belum tahu maksud dan tujuan keberadaan anggota polisi di lokasi itu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Hadi datang seorang diri ke pondok tempat korban berteduh. Hadi meminta korban memberikannya uang Rp50 ribu untuk membeli minuman keras. Namun korban menolak. Terjadilah cekcok. Hadi terkena pukulan. Karena merasa kalah berduel, Hadi pun bergegas pergi. Tak lama kemudian ia datang lagi ke pondok itu. Kali ini bersama temannya. Hadi juga membawa serta sebilah mandau.

Baca Juga :  Doakan Kalteng Pos Terus Menebar Manfaat

Tak banyak kata, Hadi segera menghampiri korban dan langsung menebasnya. Korban berusaha menangkis. Akibatnya, jari manis tangan kanan korban putus. Hadi masih kalap. Sejurus kemudian, dua sabetan mengenai dada dan perut korban.

“Korban yang dalam kondisi terluka memutuskan untuk menyelamatkan diri. Bersamaan dengan itu, pelaku Hadi dihalang-halangi oleh temannya agar tidak mengejar korban,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa kepada awak media, Rabu (11/5).

Saat ini korban menjalani perawatan di RS Betang Pambelum. Dua luka menganga sudah berhasil ditangani tim medis. Sementara itu, dua pelaku yang juga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) sudah diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Berkat kesigapan anggota di lapangan dan juga kerja sama pihak keluarga pelaku, kami berhasil mengamankan kedua orang itu. Mereka mengaku bekerja sebagai pemungut sampah di TPA dan juga merupakan anggota ormas TBBR,” sebut kapolresta.

Baca Juga :  Petani di Desa Gohong Jadi Tersangka Pembakaran Lahan


Sementara itu, dalam rilis kepada awak media, pihak TBBR Kota Palangka Raya membenarkan soal adanya penganiayaan berat yang melibatkan dua anggotanya. TBBR memastikan bahwa kasus kriminal ini murni merupakan urusan personal dan tidak berkaitan dengan organisasi.

Pihaknya mendukung penuh upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan berat ini. Terbukti melalui kerja sama dengan kepolisian untuk menjemput kedua pelaku sehingga bisa diproses secara hukum.

“Kami (TBBR, red) juga sangat menyesalkan kejadian ini. Kedua pelaku mengaku tidak tahu jika korban merupakan anggota kepolisian,” sebut Robet selaku pengurus TBBR Kota Palangka Raya, seraya menyayangkan tindakan polisi yang melakukan pemukulan terlebih dahulu.

Pihaknya berharap nama ormas TBBR tidak dibawa-bawa dalam kasus ini, karena kejadian ini merupakan tindakan personal. Bukan atas perintah ataupun dalam lingkup kegiatan ormas TBBR. “Mari kita tetap menjaga situasi dan kondisi Kalteng tetap kondusif,” tegasnya. (ena/*rky/ce/ram/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/