MUARA TEWEH,KALTENG POS-Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2025 memasuki tahapan penting, yakni pengumuman hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen pasangan calon (paslon). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi menetapkan bahwa dua pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti kontestasi politik lima tahunan ini.
Kedua paslon yang lolos adalah Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni. Hal ini ditegaskan dalam Pengumuman KPU Barito Utara Nomor: 231/PL.02.2-Pu/6205/2025, tertanggal 11 Juni 2025.
“KPU Barito Utara mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil Pilkada Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” demikian bunyi pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari, Rabu (11/6/2025).
Dalam dokumen tersebut, kedua paslon dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah diperbaiki. Selain itu, KPU juga mencantumkan visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon, sebagai bagian dari transparansi dan informasi publik.
KPU mengimbau masyarakat Barito Utara untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan syarat calon serta visi dan misi paslon. Periode penyampaian tanggapan dibuka pada 12–14 Juni 2025. Tanggapan harus dibuat secara tertulis, dilampiri identitas diri yang sah, dan jika memungkinkan, disertai bukti pendukung.
Tanggapan masyarakat dapat dikirimkan langsung ke Kantor KPU Barito Utara di Jalan A. Yani No. 24, Muara Teweh, atau melalui Helpdesk Pencalonan KPU Batara atas nama M Aspiani di nomor 0821-5185-8402. Formulir resmi model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK PSU-MK juga dapat diunduh melalui jalur ini.
Sementara itu, Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap siaga mengawal seluruh proses tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2025. Langkah ini sebagai upaya menjamin proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di wilayah tersebut.
Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon, mengatakan pihaknya tidak lagi hanya melakukan supervisi dan koordinasi, tetapi turun langsung melakukan pengawasan melekat di semua tahapan pemilu.