Rabu, Oktober 2, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Rekonstruksi Pembunuhan M Sarwani Janggal

PALANGKA RAYA -Tabir pembunuhan terhadap Muhammad Sarwani mulai tersingkap, meski belum gamblang. Enam orang tersangka yakni YNT alias Anto, MUR alias Mumur, ADT alias Bagong, SUT alias Lacuk, MTR alias Upik, dan MAY alias Amat Cinguy sudah dibekuk. Masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Upik dan Ali.

Pada Selasa (12/4), Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap warga Jalan dr Murjani pada 5 Maret lalu, yang mayatnya ditemukan lima hari kemudian di semak-semak daerah Jalan Bukit Pinang I, Kota Palangka Raya.

Reka adegan dihadiri langsung Hj Masliana (ibu korban), Salbiyah dan Siti Aminah (kakak perempuan korban), serta Siti Habibab (mantan istri korban). Sumpah serapah dilontarkan berulang-ulang oleh pihak keluarga kepada para tersangka. Tangis sedih sesekali menghiasi. Mereka berpelukan. Saling menguatkan.

Baca Juga :  Bermain Cas Ketinting, Warga Sampit Tenggelam

Ada 24 reka adegan yang diperagakan oleh para tersangka di Mapolres Palangka Raya. Para keluarga pun bertanya-tanya. “Mana adegan penusukan dan leher disayat? Kok cuma penembakan saja?” celetuk anggota keluarga yang kebingungan.

Ya, sepanjang reka adegan itu tidak ada adegan penusukan. Padahal hasil visum yang sudah diekspos kepolisian sesaat setelah mayat korban divisum, ditemukan bekas pukulan benda tumpul di bagian atas tengkorak kepala, bekas sabetan senjata tajam di lengan kiri, dan bekas luka tusukan di leher.

PALANGKA RAYA -Tabir pembunuhan terhadap Muhammad Sarwani mulai tersingkap, meski belum gamblang. Enam orang tersangka yakni YNT alias Anto, MUR alias Mumur, ADT alias Bagong, SUT alias Lacuk, MTR alias Upik, dan MAY alias Amat Cinguy sudah dibekuk. Masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Upik dan Ali.

Pada Selasa (12/4), Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap warga Jalan dr Murjani pada 5 Maret lalu, yang mayatnya ditemukan lima hari kemudian di semak-semak daerah Jalan Bukit Pinang I, Kota Palangka Raya.

Reka adegan dihadiri langsung Hj Masliana (ibu korban), Salbiyah dan Siti Aminah (kakak perempuan korban), serta Siti Habibab (mantan istri korban). Sumpah serapah dilontarkan berulang-ulang oleh pihak keluarga kepada para tersangka. Tangis sedih sesekali menghiasi. Mereka berpelukan. Saling menguatkan.

Baca Juga :  Bermain Cas Ketinting, Warga Sampit Tenggelam

Ada 24 reka adegan yang diperagakan oleh para tersangka di Mapolres Palangka Raya. Para keluarga pun bertanya-tanya. “Mana adegan penusukan dan leher disayat? Kok cuma penembakan saja?” celetuk anggota keluarga yang kebingungan.

Ya, sepanjang reka adegan itu tidak ada adegan penusukan. Padahal hasil visum yang sudah diekspos kepolisian sesaat setelah mayat korban divisum, ditemukan bekas pukulan benda tumpul di bagian atas tengkorak kepala, bekas sabetan senjata tajam di lengan kiri, dan bekas luka tusukan di leher.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/