Yang ada dalam reka adegan itu adalah saat terduga otak pembunuhan Anto mengajak rekan-rekannya mendatangi tempat usaha korban, Vape Joe Store, dengan menggunakan mobil dan dua sepeda motor.
Membekali diri dengan senapan angin jenis PCP dan parang, para pelaku mengancam Sarwani yang saat itu seorang diri. Kemudian Anto menembakkan sebutir peluru ke dada korban yang seketika langsung tak berdaya. Kemudian para pelaku membawa korban ke tempat mantri di Jalan Riau. Niatnya agar korban bisa ditangani. Namun mantri menolak.
Lalu para pelaku membawa korban ke Jalan Lamtoro Gung. Membeli karung dan tali untuk membungkus korban yang nadinya masih berdenyut. Sejurus kemudian mereka membawanya ke rumah Jalan Kranggan.
Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), di rumah itulah korban dianiaya lagi. Mulai dari pemukulan dengan batu pada bagian kepala hingga penganiayaan menggunakan sebilah parang.
“Kami sangat tidak puas dan tidak terima karena adegan yang digorok lehernya tidak ada saat rekonstruksi,” seru Herawati, salah satu keluarga korban yang menyaksikan proses rekonstruksi dari awal sampai akhir.