Kamis, Juli 4, 2024
31.1 C
Palangkaraya

Cegah Sebaran HIV/AIDS, Setahun 264 Kasus

PALANGKA RAYA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mengungkapkan bahwa selama Tahun 2021, Kalteng tercatat ditemukan 264 kasus HIV/AIDS. Data ini diperoleh melalalui klinik konseling dan tes (KT) sebanyak 121 kasus dan melalui klinik tes dan inisiasi petugas kesehatan (TIPK) 143 kasus. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkes Kalteng dr Suyuti Syamsul.

Suyuti melanjutkan, pada periode Januari sampai dengan April 2022, penemuan kasus baru melalui layanan KT sebanyak 71 kasus dan layanan TIPK sebanyak 56 kasus, sehingga total penemuan kasus hingga April 2022 yaitu sebanyak 127.

Diungkapkannya, ada enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan penyakit dan infeksi menular seksual (PIMS), di antaranya penguatan komitmen dari kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, peningkatan dan perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, diagnostik dan pengobatan HIV, AIDS dan PIMS yang komprehensif dan bermutu. Ketiga, penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Kobar dan Barsel Dilantik Sore Ini

Keempat, harus ada penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta, dunia usaha dan multisektor lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional. Kelima, harus ada pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah, dan terakhir harus ada penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi dan tindak lanjut.

“Tujuan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS pada Tahun 2020-2024 secara nasional guna menurunkan infeksi baru HIV, menurunkan kematian yang diakibatkan oleh AIDS, meniadakan diskriminasi terhadap orang dengan HIV AIDS (ODHA), menurunkan penularan infeksi baru HIV, sifilis dan hepatitis B pada bayi, serta menurunkan infeksi baru sifilis,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk menuju eliminasi HIV di Indonesia pada 2030 mendatang, ada tiga target dampak  yang hendak dicapai pada Tahun 2024 nanti. Yakni infeksi baru HIV berkurang menjadi 0,18 per 1.000 penduduk, infeksi baru HIV dan sifilis pada anak mencapai kurang dari atau sama dengan 50 per 100.000 penduduk pada tahun 2022.

Baca Juga :  Nadalsyah Dilantik Sebagai Ketua Mabicab GP Batara

“Termasuk infeksi sifilis menjadi 5,3 per 1.000 penduduk tidak terinfeksi atau penurunan 30 persen di Tahun 2024,” jelasnya.

Berkenaan dengan itu, The Global Fund to fight Aids Tuberculosis and Malaria (GF ATM) Komponen Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kalteng sudah ada sejak 2011 lalu. Telah banyak dukungan dana dan logistik untuk mencapai indikator program yang telah ditetapkan.

“Pada periode Januari sampai dengan Mei 2022, telah didistribusikan sebanyak 19.475 Rapid 1 HIV, 1.425 Rapid 2 HIV, 1.650 Rapid 3 HIV dan 18.925 rapid Sifilis,” katanya.

Sejak Tahun 2020, pendistribusian rapid tes yang sudah dialokasikan berdasarkan laporan yang dikirimkan layanan pada sistem informasi HIV AIDS dan PIMS (SIHA) online. Rapid yang diterima oleh layanan melalui dinkes kabupaten/kota masing-masing akan mengacu pada seberapa banyak laporan deteksi yang dilakukan oleh layanan. (abw/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mengungkapkan bahwa selama Tahun 2021, Kalteng tercatat ditemukan 264 kasus HIV/AIDS. Data ini diperoleh melalalui klinik konseling dan tes (KT) sebanyak 121 kasus dan melalui klinik tes dan inisiasi petugas kesehatan (TIPK) 143 kasus. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkes Kalteng dr Suyuti Syamsul.

Suyuti melanjutkan, pada periode Januari sampai dengan April 2022, penemuan kasus baru melalui layanan KT sebanyak 71 kasus dan layanan TIPK sebanyak 56 kasus, sehingga total penemuan kasus hingga April 2022 yaitu sebanyak 127.

Diungkapkannya, ada enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan penyakit dan infeksi menular seksual (PIMS), di antaranya penguatan komitmen dari kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, peningkatan dan perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, diagnostik dan pengobatan HIV, AIDS dan PIMS yang komprehensif dan bermutu. Ketiga, penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Kobar dan Barsel Dilantik Sore Ini

Keempat, harus ada penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta, dunia usaha dan multisektor lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional. Kelima, harus ada pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah, dan terakhir harus ada penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi dan tindak lanjut.

“Tujuan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS pada Tahun 2020-2024 secara nasional guna menurunkan infeksi baru HIV, menurunkan kematian yang diakibatkan oleh AIDS, meniadakan diskriminasi terhadap orang dengan HIV AIDS (ODHA), menurunkan penularan infeksi baru HIV, sifilis dan hepatitis B pada bayi, serta menurunkan infeksi baru sifilis,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk menuju eliminasi HIV di Indonesia pada 2030 mendatang, ada tiga target dampak  yang hendak dicapai pada Tahun 2024 nanti. Yakni infeksi baru HIV berkurang menjadi 0,18 per 1.000 penduduk, infeksi baru HIV dan sifilis pada anak mencapai kurang dari atau sama dengan 50 per 100.000 penduduk pada tahun 2022.

Baca Juga :  Nadalsyah Dilantik Sebagai Ketua Mabicab GP Batara

“Termasuk infeksi sifilis menjadi 5,3 per 1.000 penduduk tidak terinfeksi atau penurunan 30 persen di Tahun 2024,” jelasnya.

Berkenaan dengan itu, The Global Fund to fight Aids Tuberculosis and Malaria (GF ATM) Komponen Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kalteng sudah ada sejak 2011 lalu. Telah banyak dukungan dana dan logistik untuk mencapai indikator program yang telah ditetapkan.

“Pada periode Januari sampai dengan Mei 2022, telah didistribusikan sebanyak 19.475 Rapid 1 HIV, 1.425 Rapid 2 HIV, 1.650 Rapid 3 HIV dan 18.925 rapid Sifilis,” katanya.

Sejak Tahun 2020, pendistribusian rapid tes yang sudah dialokasikan berdasarkan laporan yang dikirimkan layanan pada sistem informasi HIV AIDS dan PIMS (SIHA) online. Rapid yang diterima oleh layanan melalui dinkes kabupaten/kota masing-masing akan mengacu pada seberapa banyak laporan deteksi yang dilakukan oleh layanan. (abw/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/