Kamis, Mei 15, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Dramatis! MK Diskualifikasi Semua Paslon Batara, Begini Awal Persaingannya!

Jika ditotal dengan hasil sebelumnya, suara Gogo-Helo menjadi 42.239, sedangkan Agi-Saja unggul dengan 42.578 suara atau selisih 339 suara.

Meski sempat unggul setelah PSU, pasangan Agi-Saja tidak bisa melanjutkan langkah ke kursi Bupati. Dalam sidang MK pada Rabu (14/5), majelis hakim memutuskan mendiskualifikasi semua pasangan calon karena pelanggaran yang dianggap bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

KPU Barito Utara juga telah menggelar pleno tingkat kabupaten pada Senin (24/3) sebelum keputusan MK. Saat itu, Agi-Saja ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Namun kini, semua pasangan dinyatakan gugur, dan pemilihan ulang akan diikuti oleh kandidat baru. (irj)

 

Baca Juga :  Drama Pilgub Kalteng, Willy-Habib Menggugat ke MK di Detik Akhir

Jika ditotal dengan hasil sebelumnya, suara Gogo-Helo menjadi 42.239, sedangkan Agi-Saja unggul dengan 42.578 suara atau selisih 339 suara.

Meski sempat unggul setelah PSU, pasangan Agi-Saja tidak bisa melanjutkan langkah ke kursi Bupati. Dalam sidang MK pada Rabu (14/5), majelis hakim memutuskan mendiskualifikasi semua pasangan calon karena pelanggaran yang dianggap bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

KPU Barito Utara juga telah menggelar pleno tingkat kabupaten pada Senin (24/3) sebelum keputusan MK. Saat itu, Agi-Saja ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Namun kini, semua pasangan dinyatakan gugur, dan pemilihan ulang akan diikuti oleh kandidat baru. (irj)

 

Baca Juga :  Drama Pilgub Kalteng, Willy-Habib Menggugat ke MK di Detik Akhir

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/