Lanjut pada periode berikutnya, H Nadalsyah Koyem kembali memimpin Batara 2018-2023. Saat itu H. Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra, SH sebagai Calon Bupati dan Wakil bupati Barito Utara Periode tahun 2018 – 2023 dengan perolehan suara 39.355 atau 69% , dan Pasangan calon urut nomor 2 Taufik Nugraha, S.Kom dan Drs. Ompie Herby sebagai Calon Bupati dan Wakil bupati Barito Utara Periode tahun 2018 – 2023 dengan perolehan suara 17.696 atau 31%.
Kemudian pada pilkada serentak 2024, Nadalsyah Koyem memajukan sang putra Achmad Gunadi sebagai calon bupati berpasangan dengan Sastra Jaya. Kali ini yang dihadapi adalah H Gogo Purman Jaya, rival yang sama dihadapi Nadalsyah 12 tahun lalu.
Pasangan Gogo-Helo diusung lima partai politik dengan total 11 kursi DPRD. Sementara itu, Agi-Saja didukung lima parpol, termasuk partai besar penguasa dengan total 14 kursi. Hasil awal pemungutan suara menunjukkan Gogo-Helo unggul tipis dengan 42.310 suara, hanya selisih delapan suara dari Agi-Saja yang meraih 42.302 suara.
Ketatnya hasil tersebut membuat kubu Agi-Saja menggugat hasil ke MK. Dalam sidangnya, MK mengabulkan gugatan dan membatalkan hasil perolehan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
PSU di dua TPS ini mengubah peta suara secara signifikan. Setelah pemungutan ulang, Agi-Saja unggul dengan 41.987 suara, sementara Gogo-Helo meraih 41.818 suara, selisih 169 suara.
Dalam pelaksanaan PSU, isu dugaan politik uang mencuat, terutama di dua TPS yang menjadi lokasi PSU. Hasil akhir dari dua TPS menunjukkan dominasi Agi-Saja, yang meraih 326 suara di TPS Melayu dan 265 suara di TPS Malawaken. Sementara Gogo-Helo hanya meraih 185 suara di TPS Melayu dan 236 suara di TPS Malawaken.
Jika ditotal dengan hasil sebelumnya, suara Gogo-Helo menjadi 42.239, sedangkan Agi-Saja unggul dengan 42.578 suara atau selisih 339 suara.
Meski sempat unggul setelah PSU, pasangan Agi-Saja tidak bisa melanjutkan langkah ke kursi Bupati. Dalam sidang MK pada Rabu (14/5), majelis hakim memutuskan mendiskualifikasi semua pasangan calon karena pelanggaran yang dianggap bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
KPU Barito Utara juga telah menggelar pleno tingkat kabupaten pada Senin (24/3) sebelum keputusan MK. Saat itu, Agi-Saja ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Namun kini, semua pasangan dinyatakan gugur, dan pemilihan ulang akan diikuti oleh kandidat baru. Menarik untuk dinantikan Paslon baru yang akan diusung kembali oleh parpol, apakah persaingan masih terjadi antara keluarga Nadalsyah Koyem dan H Gogo Purman Jaya atau muncul figur baru. Ditunggu keputusan partai pendukung. ****