PALANGKA RAYA-Kegiatan masyarakat berangsur normal. Berbagai kebijakan terkait pelonggaran aktivitas warga telah diterbitkan. Pelaku perjalanan tidak diwajibkan lagi mengantongi dokumen hasil tes antigen maupun PCR. Setiap akhir pekan masyarakat sudah bisa berkumpul di kawasan car free day (CFD) Bundaran Besar, Palangka Raya. Semua itu menjadi sinyal bahwa Kalteng sudah siap transisi menuju endemi.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul mengatakan bahwa perubahan status pandemi menjadi endemi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Suyuti menyebut, penetapan status pandemi menjadi endemi memang memerlukan analisis yang sangat luar biasa. Keputusan itu tidak bisa diambil oleh daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Hanya bisa diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Daerah hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata dr Suyuti Syamsul saat dibincangi di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/3).
Perangkat-perangkatnya masih dikaji. Saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka menjalankan kehidupan selama masa transisi pandemi ke endemi. Namun soal bagaimana bentuknya, Suyuti mengaku jika pihaknya belum tahu.
“Kami tidak mengetahui soal itu, daerah hanya diminta untuk mengejar penyelesaian target vaksinasi,” ucapnya. Karena capaian vaksinasi dosis I dan II di Kalteng sudah berada di atas target, maka saat ini pihaknya terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dosis III atau booster. Di sisi lain, saat ini status PPKM kabupaten/kota di Kalteng berada di level 2 dan 3.
“Hal ini memang dampak dari puncak kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, karena salah satu variabel penetapan PPKM itu dari angka kasus, tapi dua minggu kemudian pasti sudah akan menurun,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus Palangka Raya drg Yayu Indriati mengatakan, saat ini sudah dimulai masa transisi menuju endemi Covid-19. Pihaknya menyebut, terkait transisi menuju endemi ini sedang dianalisis mendalam oleh pemerintah pusat.
“Jika melihat kondisi di luar negeri, memang fenomena itu sudah terjadi, bukan tidak mungkin kita akan segera mengarah ke sana,” ujarnya.
Akan tetapi perlu pertimbangan matang. Salah satu soal tren kasus. Pada sisi lain, harus memastikan apakah masyarakat sudah mendapat perlindungan berupa herd immunity, serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Meski sudah menuju endemi, protokol kesehatan tetap dijaga, yang jadi pertanyaan untuk kita, apakah saat ini masyarakat sudah benar-benar memahami soal protokol kesehatan,” ujarnya.(abw/nue/ce/ala)