PALANGKA RAYA-Dalam rangka mendukung program pemerintah memutus rantai persebaran Covid-19, Kalteng Pos melaksanakan vaksinasi terhadap seluruh karyawannya. Vaksinasi kemarin merupakan tahap kedua. Sebelumnya pada 1 April lalu telah dilaksanakan vaksinasi pertama.
Radian Nur selaku penanggung jawab vaksinasi mengatakan, seluruh karyawan Kalteng Pos dijadwalkan mengikuti vaksinasi pertama maupun kedua. Akan tetapi, ada beberapa karyawan yang secara medis tidak dapat diambil tindakan. Namun, secara keseluruhan hampir 100 persen karyawan sudah divaksinasi.
“Hampir 100 persen karyawan Kalteng Pos sudah divaksinasi, tapi ada beberapa karyawan yang belum bisa divaksin dan menunggu hingga kondisi memungkinkan,” katanya saat dibincangi di sela-sela pelaksanaan vaksinasi.
Vaksinasi yang dilakukan itu merupakan tahapan kedua dengan selang waktu selama 14 hari dari vaksinasi pertama. Pada beberapa kondisi, ada orang yang divaksinasi dengan jangka waktu 28 hari. Radian menyebut, memang berbeda-beda pengaplikasiannya.
“Sesuai petunjuk teknis (juknis), vaksinasi kedua boleh dilaksanakan minimal 14 hari pascavaksinasi pertama, bahkan dalam sistem pun masih membolehkan demikian, selama tidak di bawah 14 hari dan maksimal 28 hari itu boleh,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, berkenaan pembentukan antibodi dalam kelompok, secara umum akan terjadi herd immunity apabila minimal 70 persen penduduk dilakukan vaksinasi. Di tingkat Kalteng Pos, dalam artian intern kantor, tuturnya, dengan adanya vaksinasi ini telah membentuk herd immunity.
“Meski demikian, interaksi di luar kantor pasti ada, baik dengan keluarga maupun dengan masyarakat umum, karena itu potensi tertular Covid-19 masih bisa terjadi jika tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kalteng Pos Press HM Wahyudie F Dirun mengatakan, vaksinasi yang diterima para karyawan Kalteng Pos tentunya dalam rangka mendukung program pemerintah memutus rantai penularan virus melalui langkah pencegahan. Namun, lanjut dia, pihaknya selaku pimpinan perusahaan tetap mewanti-wanti kepada para karyawan agar tetap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dengan menerapkan 4M; menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
“Karena vaksinasi ini tidak berarti betul-betul menciptakan kekebalan tubuh jika tidak didukung dengan perilaku menjaga kesehatan dan kebersihan,” ucapnya.
Karena itu, menjaga kesehatan diri maupun kesehatan di lingkungan perusahaan sangatlah penting. Termasuk soal penggunaan waktu yang proporsional. “Misalnya, selepas atau usai kerja langsung pulang ke rumah masing-masing agar punya waktu istirahat yang cukup,” pungkasnya. (abw/ce/ram)