“Terkait ini, DPRD Kat¬ingan sudah turun ke lapangan. Informasi yang didapat, para petani di Katingan Kuala kesulitan memasarkan hasil panen karena terkendala akses infrastruktur, mereka harus menggunakan transportasi jalur air,” ungkapnya.
Ada masukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengambil kebijakan untuk mengatasi keluhan para petani. Misal saja, beras dari para petani dibeli oleh karyawan perusahaan be¬sar swasta (PBS) atau para ASN di Katingan.
“Kami juga sudah ke Bu¬log, menanyakan bagaima¬na menyikapi hal ini. Kami dapat kabar bahwa di Katingan Kuala sudah ada satu desa dengan luasan 100 hektare yang dikelola oleh Bulog,” katanya.
Pihaknya mendorong Bulog meningkatkan penyerapan beras yang diproduksi para petani Kalteng, selain 100 hektare yang sudah dikelola Bulog di Katingan sejak 2016 lalu itu. Di sisi lain, hasil panen dari Katingan Kuala yang masih dalam bentuk gabah tidak memungkinkan Bulog untuk menampung.
“Kami juga akan turun ke lapangan untuk memantau apakah sarana prasarana seperti penggilingan padi memadai atau tidak, karena Bulog pun tidak mungkin menampung yang masih berupa gabah,” tegasnya.
Mengenai persoalan ini, ke depannya badan usaha milik daerah di Katingan di¬harapkan untuk lebih ber¬peran. “Kalau untuk Pulpis dan Kapuas, pemasarannya aman. Namun untuk Katingan, para petani kesu¬litan memasarkan karena terkendal akses, apalagi berbarengan dengan panen raya di kabupaten lain,” pungkasnya. (kaltengpos)