Disebutkannya, pengajuan PK akan dilakukan dalam minggu ini. Pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan PTUN. Langkah hukum akan tetap ditempuh hingga batas terakhir.
“Karena masih ada ruang yang diberikan oleh hukum untuk kami mengajukan PK, sehingga kami akan memanfaatkan kesempatan atau ruang hukum tersebut,” ucapnya dengan penuh keyakinan. Dagut optimistis bahwa pengajuan PK yang akan dilakukannya akan diterima oleh pengadilan, sesuai dengan harapan dirinya sebagai masyarakat yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut. (abw/nue/ce/ala)