Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng akan melakukan cek posko penyekatan di perbatasan antara provinsi, itu dilakukan menghadapi arus balik pascalebaran.
Menurutnya pengecekan posko penyekatan dilakukan bertujuan mengetahui kesiapsiagaan personel dan fasilitas yang perlu dilengkapi.
“Upaya yang kami lakukan ke depan adalah tetap bersinergi dengan pemerintah dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga prokes, dengan demikian dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ucapnya.
Selain itu dilakukan peningkatan posko PPKM terutama di zona oranye, operasi yustisi, serta peningkatan giat rutin kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait. Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini dan telah menerapkan kebijakan ketat terhadap aktivitas keluar masuk di wilayah Kalteng.
Namun, arus balik pascalebaran juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dengans serius, khususnya di daerah-daerah yang terjadi lonjakan penumpang keluar Kalteng sebelum lebaran. (alh/nue/ce/ala)