Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Tentang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Golkar Kalteng Sambut Positif Putusan MK

PALANGKA RAYA-Partai Golkar menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan judicial review (JR) alias uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022. Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Kalteng Suhartono Firdaus kepada wartawan, Kamis (15/6).

 

“Fraksi Golkar yang ada di DPR RI langsung mengambil sikap menolak saat usulan tersebut mencuat,” ungkap Suhartono Firdaus.

 

Ditambahkannya, perubahan sistem pemilu di tengah-tengah perjalanan dinilai tidak ideal dan sangat tidak etis, karena semua partai politik ini ibarat sebuah tim dalam bermain sepak bola yang sudah mempersiapkan semuanya dalam menghadapi sebuah kompetisi, sehingga semuanya akan berdampak negatif jika aturan ataupun regulasi dirubah saat kompetisi akan dimulai.

Baca Juga :  Pasangan Pembuang Bayi Dinikahkan

 

“Ibaratnya, tim yang sudah berlatih dan matang dalam mempersiapkan pertandingan, namun aturan pertandingan diubah menjelang tanding, ini akan mengacaukan metode latihan selama ini,” ucapnya.

 

Partai Golkar menganggap sistem proporsional secara terbuka telah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia. Masyarakat ingin menentukan sendiri pilihannya, siapa yang berhak, dan siapa yang mereka inginkan, untuk duduk menjadi perwakilannya di DPR, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

 

“Kami menyambut baik keputusan MK tersebut, harapan kami para caleg yang sudah mendaftar di Partai Golkar semakin semangat bersama Golkar memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya. (hen/ala)

PALANGKA RAYA-Partai Golkar menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan judicial review (JR) alias uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022. Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Kalteng Suhartono Firdaus kepada wartawan, Kamis (15/6).

 

“Fraksi Golkar yang ada di DPR RI langsung mengambil sikap menolak saat usulan tersebut mencuat,” ungkap Suhartono Firdaus.

 

Ditambahkannya, perubahan sistem pemilu di tengah-tengah perjalanan dinilai tidak ideal dan sangat tidak etis, karena semua partai politik ini ibarat sebuah tim dalam bermain sepak bola yang sudah mempersiapkan semuanya dalam menghadapi sebuah kompetisi, sehingga semuanya akan berdampak negatif jika aturan ataupun regulasi dirubah saat kompetisi akan dimulai.

Baca Juga :  Pasangan Pembuang Bayi Dinikahkan

 

“Ibaratnya, tim yang sudah berlatih dan matang dalam mempersiapkan pertandingan, namun aturan pertandingan diubah menjelang tanding, ini akan mengacaukan metode latihan selama ini,” ucapnya.

 

Partai Golkar menganggap sistem proporsional secara terbuka telah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia. Masyarakat ingin menentukan sendiri pilihannya, siapa yang berhak, dan siapa yang mereka inginkan, untuk duduk menjadi perwakilannya di DPR, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

 

“Kami menyambut baik keputusan MK tersebut, harapan kami para caleg yang sudah mendaftar di Partai Golkar semakin semangat bersama Golkar memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya. (hen/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/