Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Warga Palangka Raya Jadi Pasangan Pemilih Tertua Se-Indonesia

PALANGKA RAYA-Pasangan suami istri di Kota Palangka Raya akan menjadi pemilih tertua se-Indonesia pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November mendatang. Pasangan lansia itu adalah Parin (106 tahun) dan Musrikah (94 tahun). Keduanya baru saja meng-update atau membarui administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya, Selasa (16/7/2024). Parin dan Musrikah mengurus administrasi kependudukan didampingi Lurah Tumbang Tahai, Satiajaya.

Musrikah mengaku bersyukur dapat menerima bantuan dalam mengurus KTP-el. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa KTP-el yang dimilikinya harus diperbarui, karena menurutnya KTP itu berlaku seumur hidup.

“Saya enggak tahu kalau (KTP-el) harus diperbarui, tapi saya berterima kasih karena dibantu pihak kelurahan,” ucap Musrikah di kantor disdukcapil, Jalan Ir Soekarno, kemarin.

Musrikah juga mengaku belum mengetahui calon Wali Kota Palangka Raya atau kepala daerah yang nanti akan dipilihnya. Ia juga baru mengetahui bahwa kepala daerah Palangka Raya saat ini merupakan seorang perempuan. Diketahui pasangan lansia ini memiliki 7 anak, 25 cucu, dan 24 cicit.

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu secara langsung bertemu dengan Parin dan Musrikah untuk menyerahkan KTP dan kartu keluarga (KK) baru kepada pasangan tersebut. Meski tidak bisa duduk lama, Hera mengapresiasi semangat lansia itu untuk melakukan rekam KTP-el.

“Tadi sudah kami serahkan KTP dan KK kepada penduduk Kota Palangka Raya, yang saat ini sudah sah menjadi masyarakat Kota Palangka Raya dengan usia tertua, jadi mereka akan diberi pendampingan sebagai pemilih di Kota Palangka Raya,” ucap Hera.

Baca Juga :  Tali Penarik Putus, Tongkang Bauksit Tabrak Lanting Warga

Anggota KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja yang turut hadir saat itu mengatakan, pengurusan KTP sangat penting, terutama mendekati pilkada. Keberadaan KTP dianggap sangat krusial untuk memastikan keakuratan identitas pemilih.

Wawan menjelaskan, pasangan tersebut tidak terdaftar dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena belum melakukan perekaman KTP. Artinya, data mereka belum tercantum di pusat.

“Saat kami mengetahui Bapak Parin dan Ibu Musrikah masih menggunakan KTP lama tanpa rekaman elektronik, kami mencoba berkomunikasi dengan kelurahan setempat dan disdukcapil untuk bisa mengurus perekaman, bagi kami mereka akan tetap terdaftar dalam daftar pemilih, tetapi dikhawatirkan akan terjadi kesalahan atau tidak dapat diidentifikasi meski mereka bisa menunjukkan kartu keluarga, akan lebih mudah jika punya KTP elektronik,” jelas Wawan.

Lebih lanjut Wawan mengungkapkan, Parin dan Musrikah merupakan pasangan lansia pemilih tertua Se-Indonesia di pilkada 2024. Menurutnya sangat jarang ditemukan pasangan lansia di atas usia 80 tahun yang masih terdaftar di DP4. Kalau pun ada bukan sepasang, tetapi perorangan saja.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Taufik Hidayat mengatakan ada golongan renta yang akan diutamakan pelayanan kependudukannya. Di antaranya ibu hamil atau yang membawa anak balita, lansia di atas usia 65 tahun, tokoh masyarakat atau pemuka agama, dan penyandang disabilitas. Selama ini disdukcapil juga melakukan sistem jemput bola dan melakukan pelayanan kependudukan di kantor kelurahan dan sekolah. Itu rutin dilakukan secara berkala.

Baca Juga :  PT Korindo Diduga Lalai, Gubernur Kirim Utusan Cek Lokasi Kejadian

“Kami ada program jemput bola, kebetulan pasangan lansia tadi bisa datang ke kantor, biasanya kami yang mendatangi rumah dengan membawa tim dan peralatan kami, dan jika kami melakukan di rumah atau kelurahan, biasanya juga akan diberikan secara langsung KTP dan KK-nya, itulah bentuk kemudahan yang kami berikan, biasanya ada permohonan dari kelurahan atau pihak keluarga untuk kami bisa datang langsung,” jelasnya.

Taufik menuturkan, sejauh ini banyak warga lanjut usia yang mengurus KTP. Namun yang berusia 100 tahun ke atas sangat jarang. Selain kelompok renta, disdukcapil juga berkomunikasi dengan dinas sosial untuk memberikan pelayanan kependudukan kepada pengemis. Taufik mengimbau agar masyarakat dapat proaktif melakukan rekaman KTP. Apabila tidak dapat mendatangi kantor disdukcapil, bisa mengajukan permohonan untuk melakukan perekaman dari rumah atau kelurahan.

Lurah Tumbang Tahai Satiajaya mengatakan, begitu mengetahui ada warga di kelurahannya yang belum merekam KTP-el, Satiajaya pun mendatangi rumah Parin, lalu mengantarnya ke disdukcapil untuk perekaman.

“Kalau ada warga yang belum rekam KTP, segeralah melakukan perekaman, kalau tidak mampu atau tidak sempat ke kantor disdukcapil, kelurahan akan siap mendampingi,” kata Satiajaya. (mut/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Pasangan suami istri di Kota Palangka Raya akan menjadi pemilih tertua se-Indonesia pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November mendatang. Pasangan lansia itu adalah Parin (106 tahun) dan Musrikah (94 tahun). Keduanya baru saja meng-update atau membarui administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya, Selasa (16/7/2024). Parin dan Musrikah mengurus administrasi kependudukan didampingi Lurah Tumbang Tahai, Satiajaya.

Musrikah mengaku bersyukur dapat menerima bantuan dalam mengurus KTP-el. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa KTP-el yang dimilikinya harus diperbarui, karena menurutnya KTP itu berlaku seumur hidup.

“Saya enggak tahu kalau (KTP-el) harus diperbarui, tapi saya berterima kasih karena dibantu pihak kelurahan,” ucap Musrikah di kantor disdukcapil, Jalan Ir Soekarno, kemarin.

Musrikah juga mengaku belum mengetahui calon Wali Kota Palangka Raya atau kepala daerah yang nanti akan dipilihnya. Ia juga baru mengetahui bahwa kepala daerah Palangka Raya saat ini merupakan seorang perempuan. Diketahui pasangan lansia ini memiliki 7 anak, 25 cucu, dan 24 cicit.

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu secara langsung bertemu dengan Parin dan Musrikah untuk menyerahkan KTP dan kartu keluarga (KK) baru kepada pasangan tersebut. Meski tidak bisa duduk lama, Hera mengapresiasi semangat lansia itu untuk melakukan rekam KTP-el.

“Tadi sudah kami serahkan KTP dan KK kepada penduduk Kota Palangka Raya, yang saat ini sudah sah menjadi masyarakat Kota Palangka Raya dengan usia tertua, jadi mereka akan diberi pendampingan sebagai pemilih di Kota Palangka Raya,” ucap Hera.

Baca Juga :  Tali Penarik Putus, Tongkang Bauksit Tabrak Lanting Warga

Anggota KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja yang turut hadir saat itu mengatakan, pengurusan KTP sangat penting, terutama mendekati pilkada. Keberadaan KTP dianggap sangat krusial untuk memastikan keakuratan identitas pemilih.

Wawan menjelaskan, pasangan tersebut tidak terdaftar dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena belum melakukan perekaman KTP. Artinya, data mereka belum tercantum di pusat.

“Saat kami mengetahui Bapak Parin dan Ibu Musrikah masih menggunakan KTP lama tanpa rekaman elektronik, kami mencoba berkomunikasi dengan kelurahan setempat dan disdukcapil untuk bisa mengurus perekaman, bagi kami mereka akan tetap terdaftar dalam daftar pemilih, tetapi dikhawatirkan akan terjadi kesalahan atau tidak dapat diidentifikasi meski mereka bisa menunjukkan kartu keluarga, akan lebih mudah jika punya KTP elektronik,” jelas Wawan.

Lebih lanjut Wawan mengungkapkan, Parin dan Musrikah merupakan pasangan lansia pemilih tertua Se-Indonesia di pilkada 2024. Menurutnya sangat jarang ditemukan pasangan lansia di atas usia 80 tahun yang masih terdaftar di DP4. Kalau pun ada bukan sepasang, tetapi perorangan saja.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Taufik Hidayat mengatakan ada golongan renta yang akan diutamakan pelayanan kependudukannya. Di antaranya ibu hamil atau yang membawa anak balita, lansia di atas usia 65 tahun, tokoh masyarakat atau pemuka agama, dan penyandang disabilitas. Selama ini disdukcapil juga melakukan sistem jemput bola dan melakukan pelayanan kependudukan di kantor kelurahan dan sekolah. Itu rutin dilakukan secara berkala.

Baca Juga :  PT Korindo Diduga Lalai, Gubernur Kirim Utusan Cek Lokasi Kejadian

“Kami ada program jemput bola, kebetulan pasangan lansia tadi bisa datang ke kantor, biasanya kami yang mendatangi rumah dengan membawa tim dan peralatan kami, dan jika kami melakukan di rumah atau kelurahan, biasanya juga akan diberikan secara langsung KTP dan KK-nya, itulah bentuk kemudahan yang kami berikan, biasanya ada permohonan dari kelurahan atau pihak keluarga untuk kami bisa datang langsung,” jelasnya.

Taufik menuturkan, sejauh ini banyak warga lanjut usia yang mengurus KTP. Namun yang berusia 100 tahun ke atas sangat jarang. Selain kelompok renta, disdukcapil juga berkomunikasi dengan dinas sosial untuk memberikan pelayanan kependudukan kepada pengemis. Taufik mengimbau agar masyarakat dapat proaktif melakukan rekaman KTP. Apabila tidak dapat mendatangi kantor disdukcapil, bisa mengajukan permohonan untuk melakukan perekaman dari rumah atau kelurahan.

Lurah Tumbang Tahai Satiajaya mengatakan, begitu mengetahui ada warga di kelurahannya yang belum merekam KTP-el, Satiajaya pun mendatangi rumah Parin, lalu mengantarnya ke disdukcapil untuk perekaman.

“Kalau ada warga yang belum rekam KTP, segeralah melakukan perekaman, kalau tidak mampu atau tidak sempat ke kantor disdukcapil, kelurahan akan siap mendampingi,” kata Satiajaya. (mut/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/