Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Razia Penjara, Ini Potret Barang Berbahaya yang Diamankan Tim Gabungan

PANGKALAN BUN-Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun, dibantu TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotawaringin Barat melakukan Razia terhadap warga binaan di penjara. Alhasil, petugas menemukan berbagai macam barang yang dianggap berbahaya. Razia gabungan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (17/3/2023)

 

Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya penindakan tegas pencegahan peredaran narkoba. Selain itu juga masuknya barang-barang terlarang. Langkah ini dilakukan sebagai kegiatan rutinitas komitmen lapas terkait “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba).

 

Dikatakan Kalapas, sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Walaupun pada saat razia tidak ditemukan adanya handphone dan barang-barang narkoba. Namun, ditemukan beberapa senjata tajam yang ditemukan di antaranya pisau, cutter serta beberapa peralatan yang dianggap membahayakan. Barang tersebut langsung disita.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ingin Vaksinasi Tuntas dalam 10 Hari

 

“Kami periksa satu persatu blok tahanan yang ada didalam Lapas. Ruang kamar blok kami geledah barang bawaan para warga binaan tidak kami temukan narkoba ataupun HP,”katanya.

 

Langkah ini sendiri, lanjut Kalapas, sebagai upaya  sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Lakukan Razia Gabungan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.

 

“Tentunya kegiatan ini sendiri akan terus dilakukan secara berkala. Supaya nantinya tidak ada yang mencoba-coba menyelundupkan atau melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka warga binaan di sini memang diberikan bimbingan agar bisa lebih baik lagi usai menjalani hukuman. Kami juga akan tindak tegas bagi warga binaan apabila nantinya ditemukan melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (son/ala)

Baca Juga :  Ditanya Peluang Terjun ke Politik, Irjen Ida: Lihat ke Depan

PANGKALAN BUN-Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun, dibantu TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotawaringin Barat melakukan Razia terhadap warga binaan di penjara. Alhasil, petugas menemukan berbagai macam barang yang dianggap berbahaya. Razia gabungan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (17/3/2023)

 

Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya penindakan tegas pencegahan peredaran narkoba. Selain itu juga masuknya barang-barang terlarang. Langkah ini dilakukan sebagai kegiatan rutinitas komitmen lapas terkait “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba).

 

Dikatakan Kalapas, sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Walaupun pada saat razia tidak ditemukan adanya handphone dan barang-barang narkoba. Namun, ditemukan beberapa senjata tajam yang ditemukan di antaranya pisau, cutter serta beberapa peralatan yang dianggap membahayakan. Barang tersebut langsung disita.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ingin Vaksinasi Tuntas dalam 10 Hari

 

“Kami periksa satu persatu blok tahanan yang ada didalam Lapas. Ruang kamar blok kami geledah barang bawaan para warga binaan tidak kami temukan narkoba ataupun HP,”katanya.

 

Langkah ini sendiri, lanjut Kalapas, sebagai upaya  sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Lakukan Razia Gabungan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.

 

“Tentunya kegiatan ini sendiri akan terus dilakukan secara berkala. Supaya nantinya tidak ada yang mencoba-coba menyelundupkan atau melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka warga binaan di sini memang diberikan bimbingan agar bisa lebih baik lagi usai menjalani hukuman. Kami juga akan tindak tegas bagi warga binaan apabila nantinya ditemukan melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (son/ala)

Baca Juga :  Ditanya Peluang Terjun ke Politik, Irjen Ida: Lihat ke Depan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/