Yang wajib dibawa pada saat pendaftaran adalah kartu identitas calon pemudik, STNK asli, SIM asli, aplikasi PeduliLindungi, mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi, dan persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas 6 tahun yang belum menerima vaksin booster.
Untuk persyaratan pendaftaran online yaitu, identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga, pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 orang dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal.
Selain itu, wajib melakukan verifikasi maksimal 3 hari setelah waktu pendaftaran, pendaftar yang melakukan pendaftaran pada tanggal 20-24 April 2022, verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2022. Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis.
“Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi dengan persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub no 37 tahun 2022,” pungkasnya.(jawapos.com)