PALANGKA RAYA-Melihat gambaran sebelumnya, pascalibur panjang selalu terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Oleh karena itu, pada momen libur lebaran tahun ini, pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi.
Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi (PAEI) Rini Fotrina menyebut, belum bisa memastikan dalam waktu dekat. Sebab, kenaikan kasus belum akan terjadi pada rentan waktu satu atau dua hari setelah libur lebaran. Periode inkubasi berkisar 7 hingga 14 hari.
“Apabila pun nanti di Kalteng ini terjadi lonjakan kasus Covid-19, maka itu akan terlihat pada minggu depan. Jadi penilaian minggu depan itu hasil dari perjalanan kasus minggu ini, apakah terjadi lonjakan atau tidak, kita akan lihat nanti,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (17/5).
Langkah yang diambil pemerintah dalam upaya mencegah lonjakan kasus baru dianggap sudah efektif. Lebih efektif lagi apabila penerapan di lapangan dilakukan dengan benar dan maksimal. Dengan adanya pembatasan perjalanan orang ke wilayah Kalteng akan dapat menekan peningkatan kasus, karena orang yang masuk ke Kalteng benar-benar dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19.
“Termasuk edukasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, karena banyak kasus penularan Covid-19 ini bersumber dari perjalanan orang,” katanya. (abw/ce/ala)