Minggu, Mei 18, 2025
25.1 C
Palangkaraya

Polisi Sikat Habis Preman di Sejumlah Wilayah Kalteng, Ada Daerahmu?

PALANGKA RAYA,KALTENG POS– Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar operasi pemberantasan premanisme selama periode 1–11 Mei 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku premanisme dari berbagai wilayah di Kalteng.

“Premanisme adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan individu maupun kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman demi keuntungan pribadi,” ujar Kapolda Kalteng Irjen pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (13/5/2025).

Penindakan ini merupakan bagian dari program prioritas penegakan hukum yang menjadi arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yakni penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dalam negeri dan perlindungan terhadap rakyat kecil.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Imbau Waspada Premanisme di Lingkungan Perbankan Kalampangan

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden dan Kapolri, diterbitkan surat telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Mabes Polri, Polda, dan Polres untuk melaksanakan operasi penindakan premanisme. Kegiatan yang dilakukan meliputi deteksi dini intelijen, langkah preemtif, preventif, hingga represif.

Berikut hasil penindakan terhadap pelaku premanisme di wilayah Kalimantan Tengah:

PALANGKA RAYA,KALTENG POS– Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar operasi pemberantasan premanisme selama periode 1–11 Mei 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku premanisme dari berbagai wilayah di Kalteng.

“Premanisme adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan individu maupun kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman demi keuntungan pribadi,” ujar Kapolda Kalteng Irjen pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (13/5/2025).

Penindakan ini merupakan bagian dari program prioritas penegakan hukum yang menjadi arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yakni penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dalam negeri dan perlindungan terhadap rakyat kecil.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Imbau Waspada Premanisme di Lingkungan Perbankan Kalampangan

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden dan Kapolri, diterbitkan surat telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Mabes Polri, Polda, dan Polres untuk melaksanakan operasi penindakan premanisme. Kegiatan yang dilakukan meliputi deteksi dini intelijen, langkah preemtif, preventif, hingga represif.

Berikut hasil penindakan terhadap pelaku premanisme di wilayah Kalimantan Tengah:

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/