- Polres Barito Selatan: Mengamankan 2 pelaku kejahatan konvensional/premanisme
- Polres Kotawaringin Timur: Mengamankan 3 pelaku
- Polres Katingan: Mengamankan 1 pelaku
- Polres Kapuas: Mengamankan 1 pelaku
- Polres Pulang Pisau: Mengamankan 3 pelaku
Erlan juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme,” tegasnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk hadir melindungi masyarakat serta menjamin tidak ada ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Indonesia. (ham)