PALANGKA RAYA-Persoalan kelangkaan elpiji bersubsidi dan melambungnya harga barang bersubsidi itu di tingkat pengecer menghebohkan masyarakat Kota Palangka Raya. Warga terpaksa membeli elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan pihak Pertamina, yang mengklaim stok elpiji untuk rakyat miskin ini masih aman.
Merespons kelangkaan ini, Pertamina dan Pemko Palangka Raya menggelar operasi pasar elpiji bersubsidi di kawasan depo sampah, Jalan G Obos XII, Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Selasa (17/9/2024). Kegiatan ini langsung disambut baik masyarakat.
Salah satu warga setempat, Martiyah, bahkan membawa dua tabung elpiji 3 kg. Persoalan tingginya harga elpiji bersubsidi di pengecer dan keterbatasan di pangkalan, membuat wanita paruh baya itu rela mengantre bersama warga lainnya untuk membeli elpiji bersubsidi dengan harga terjangkau sesuai HET, yakni Rp22 ribu.
Perjuangan Martiyah bersama ibu-ibu lain untuk bisa membawa pulang dua tabung berisi gas elpiji tak kesampaian, karena petugas hanya membolehkan pembelian satu tabung saja per kepala keluarga (KK).
Para pengantre yang mayoritasnya adalah ibu-ibu rumah tangga itu rela mengantre demi bisa membeli elpiji subsidi dengan harga terjangkau.
“Sudah sulit didapat sejak sebulan ini, kami harus mencari ke tempat-tempat yang jauh dari kompleks, harganya juga tinggi,” ujar wanita yang tinggal di Jalan Berlian II, kawasan Jalan G Obos XII, saat berbincang-bincang dengan Kalteng Pos.
Sebelumnya, Martiyah lebih sering membeli elpiji di tingkat pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal, berkisar Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung.
“Sewaktu mulai langka, harganya pun mulai naik 2-3 ribu rupiah dari harga biasanya yang memang sudah mahal,” tuturnya.
Senada juga diungkapkan Sutinah, warga Jalan Berlian IV. Kesulitan mencari elpiji bersubsidi sudah dirasakan sejak kurang lebih dua bulan lalu.
Ia kesulitan mencari gas melon lantaran stok di pangkalan dan pengecer kosong. Sebelum terjadinya kelangkaan, ia membeli elpiji subsidi di pangkalan. Kadang-kadang beli di pengecer.
“Di pangkalan dijual seharga Rp25 ribu-28 ribu, tetapi antreannya panjang dan hanya untuk mereka yang punya kupon, kalau tidak dapat di pangkalan, kami terpaksa beli di pengecer dengan harga 35 ribu-40 ribu rupiah,” ujar wanita berusia 53 tahun itu.
Ia bersama dengan ibu rumah tangga lainnya, sejak sebulan terakhir, harus berkeliling untuk bisa mendapatkan elpiji bersubsidi. Paling jauh, kata Sutinah, ia harus mencari sampai di toko pengecer di Jalan Soekarno.
Ia mengaku menghabiskan lebih dari satu tabung gas elpiji tiga kilogram dalam satu minggu. Lantaran terdapat tujuh orang yang tinggal satu rumah dengannya.
“Di mana pun yang ada, meskipun itu jauh dari tempat tinggal, kami datangi, itu sudah sejak dua minggu yang lalu,” tuturnya.
Sales Branch Manager PT Pertamina Cabang Kalteng Yasir Huwaydi menjelaskan, operasi pasar itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari isu tingginya harga elpiji subsidi belakangan ini.
Pihaknya juga bakal menindaklanjuti melalui kerja sama dengan dinas terkait untuk meninjau ke beberapa titik lokasi.
“Seharusnya stok elpiji di Palangka Raya ini aman-aman saja, soalnya kami lihat dari distribusi dan segala macam di SPBU tetap beroperasi seperti biasa,” kata Yasir di hadapan media.
Ketika ditanya penyebab masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi, pihaknya masih perlu menelusuri ke mana elpiji subsidi itu disalurkan.
Pada intinya, jika memang ada persoalan yang terjadi di lapangan, pihaknya akan menerima laporan dari dinas terkait.
“Kalau teman-teman dinas mengajukan operasi pasar seperti ini, kami siap mendukung,” ucapnya. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait pelanggaran yang terjadi di tingkat pangkalan.
Yasir menyebut, apabila terdapat pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas HET atau kedapatan menyalurkan ke pengecer, silakan dilaporkan kepada pemerintah atau Pertamina.
“Kami akan investigasi internal, lalu bakal mengevaluasi pangkalan yang ditemukan menjual di atas HET, bisa kami tindak,” tuturnya.
Salah satu tindakan yang diambil PT Pertamina terhadap pangkalan yang kedapatan menjual elpiji bersubsidi di atas HET adalah dengan mengeluarkan keputusan pemutusan hubungan usaha (PHU) atas pangkalan bersangkutan. Namun ia tidak membeberkan data pangkalan di Palangka Raya yang di-PHU, karena perlu ada data administratif yang jelas.
“Bagi masyarakat yang mendapati penyelewengan di pangkalan, bisa menghubungi nomor 135 milik kami atau ke dinas perdagangan kota, privasi pelapor kami jamin dan dilindungi,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Fajar Bakti mengungkapkan, berdasarkan pengamatan pihaknya, pada dasarnya stok elpiji subsidi di Palangka Raya tidak langka. Ketersediaan stok juga dijamin oleh PT Pertamina.
“Hanya saja, berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait mahalnya harga elpiji di tingkat pengecer. Sebenarnya tidak ada aturan HET di tingkat pengecer. Inilah yang menjadi konsen kami bersama stakeholders terkait,” kata Fajar.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan, pembelian elpiji subsidi yang saat ini dijalankan sudah harus menggunakan aplikasi. Sehingga bagi yang sudah melebihi batas kuota pembelian, bisa langsung terdeteksi aplikasi. Pembelian berbasis aplikasi pada dasarnya berfungsi untuk mencegah pembelian berlebih oleh warga maupun tengkulak yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari penjualan elpiji subsidi.
Ditanya lebih jauh soal spekulan tengkulak, secara gamblang Fajar menyebut tidak mungkin tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram itu bisa sampai ke pengecer, jika tidak ada yang mengantarkannya.
“Inilah yang menjadi perhatian satgas pangan, kami akan mencoba mencari bagaimana pengecer itu bisa mendapat elpiji subsidi yang seharusnya tidak boleh dijual pengecer,” tegasnya.
Fajar menegaskan, jika ada pangkalan-pangkalan yang terdeteksi menjual ke pengecer dan menjual dengan harga tidak sesuai HET, masyarakat bisa melaporkan ke PT Pertamina melalui nomor 135 atau kepada dinas berwenang. “Kami akan melakukan evaluasi, bahkanakan ambil penindakan kalau memang perlu,” tandasnya. (dan/ce/ala)