Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Digarap Swasta, Prioritas Angkut Hasil Tambang dan Perkebunan

Menanti Realisasi Proyek Kereta Api

PALANGKA RAYA-Pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam program strategis nasional yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Jalur atau rel kereta api akan dibangun lintas daerah. Mulai dari Kabupaten Murung Raya (Mura) hingga Kabupaten Kapuas. Sayangnya, megaproyek yang sudah digembar-gembor lebih dari satu dekade lalu itu tak kunjung terealiasi.

Sesuai perencanaan, jalur kereta api itu melintas dari Puruk Cahu, Kabupaten Mura menuju Desa Bangkuang, Kabupaten Barito Selatan, lalu ke Desa Batanjung, Kabupaten Kapuas. Adanya jalur kereta itu dinilai sangat membantu proses pengangkutan hasil sumber daya alam (SDA) antarkabupaten.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengungkapkan, pembangunan jalur kereta api lintas kabupaten itu termasuk dalam program strategis nasional. Untuk pengerjaan proyek tersebut, Dishub menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Perkeretaapian Tambun Bungai.

“Kami sudah koordinasi dengan mereka (PT Perkeretaapian Tambun Bungai, red) kapan membawa kami rapat di Jakarta untuk memastikan kelanjutan proyek itu,” kata Dedy kepada wartawan usai mengikuti kegiatan anjangsana di salah satu panti asuhan di Palangka Raya, Rabu (16/8).

Dedy mengatakan, rute atau jalur kereta sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Yakni dari Puruk Cahu, Bangkuang, hingga Batanjung. Terkait alokasi anggaran, Deddy menyebut tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.

“Ini kan proyek non-APBD dan non-APBN ya, karena sepenuhnya dipegang swasta, jadi tidak menggunakan anggaran APBD atau APBN,” tuturnya.

Proyek pembangunan jalur kereta api itu, lanjut Dedy, bukan merupakan proyek multiyears, karena sepenuhnya merupakan kerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini swasta. Ditanya terkait rencana dimulainya pembangunan jalur kereta itu, Dedy menyebut pihaknya masih meminta komitmen dari PT Perkeretaapian Tambun Bungai untuk merealisasikan proyek.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Resmikan Kantor Baru DP3APPKB Kalteng

“Kami masih meminta komitmen dari PT Perkeretaapian Tambun Bungai, kapan mereka bisa memulai kegiatan, kelanjutannya seperti apa, dan meminta mereka agar segera membawa Pemprov Kalteng untuk rapat di Jakarta untuk memastikan itu,” tuturnya.

Ditanya terkait kepastian dimulainya proyek pembangunan jalur kereta, Dedy mengaku tidak dapat memastikan, karena perlu terlebih dahulu menyesuaikan berbagai kesiapan untuk mulai mengeksekusi pembangunan jalur kereta itu.

“Kami tidak berani memberikan target, kapan tanggal peletakan batu pertamanya, kami lihat dahulu perkembangan kesiapan dari pihak ketiga, dalam hal ini PT Perkeretaapian Tambun Bungai,” bebernya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, berdasarkan proposal yang disampaikan PT Perkeretaapian Tambun Bungai, pembangunan jalur kereta api itu bertujuan untuk mengangkut berbagai hasil sumber daya alam (SDA).

“Tujuan utamanya adalah untuk mengangkut hasil sumber daya alam, seperti batu bara, hasil hutan, kebun, dan lain-lain. Ke depan bisa juga digunakan untuk urusan penumpang, tetapi prioritas tetap untuk pengangkutan hasil SDA,” terangnya.

Sementara itu, pemerhati ekonomi Dr Fitria Husnatarina SE MSi berpendapat, keberadaan jalur kereta api sangat baik untuk memperlancar rantai pasok atau jalur distribusi barang antardaerah. Apalagi Kalteng memiliki wilayah yang luas, sementara infrastruktur jalan sering mengalami kerusakan.

“Keadaan geografis Kalteng yang luas dan infrastruktur jalan yang sering rusak menghambat mobilitas orang dan barang. Dengan adanya jalur angkut alternatif itu sangat bagus bagi Kalteng,” kata Fitria kepada Kalteng Pos, Kamis (17/8).

Menurutnya, apabila jalur kereta api telah dibangun, mobilitas barang antardaerah dapat lebih cepat dan efektif. Bahan-bahan baku yang biasanya diangkut menggunakan truk-truk besar, seperti hasil tambang, hutan, pertanian, atau hasil kebun dapat diangkut dengan lebih cepat menggunakan kereta api. Dengan begitu dapat menekan potensi kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kalteng akibat mobilitas truk pengangkut SDA yang tak jarang over kapasitas.

Baca Juga :  Transformasi Menuju Koperasi Digital

“Kalau sudah ada kereta api pengangkut SDA, dapat membedakan mana jalur yang khusus digunakan untuk mengantar pasokan dan mana jalur yang digunakan untuk transportasi umum,” ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) itu.

Dampak positif lain keberadaan jalur kereta api pengangkut barang yakni roda perputaran ekonomi makin lancar. Komoditas-komoditas penting makin mudah terjangkau dan terpenuhi.

“Kelancaran ini juga akan memberikan dampak bagi keterjangkauan harga barang. Misalnya, jika menggunakan transportasi darat, sementara jalan yang dilalui rusak, maka ada waktu tunggu. Tentu itu akan mengakibatkan harga barang naik, karena butuh biaya ekstra untuk distribusi,” jelasnya.

Menurut Fitria, kehadiran kereta api dapat menjawab tantangan kesulitan distribusi barang akibat kondisi geografis Kalteng yang cukup sulit. Transportasi alternatif berupa kereta api akan sangat mempermudah distribusi barang antardaerah dan menekan biaya transportasi.

“Namun yang menjadi pekerjaan rumah nanti adalah bagaimana mengoptimalkan jalur kereta api itu menjadi rute emas (golden route), mengoptimalkan jalur itu untuk pendistribusian baham baku SDA,” ujarnya.

Tantangan ke depan dengan adanya infrastruktur itu, lanjut Fitria, yakni bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi di area-area sekitar lintasan kereta api. Ia menyebut, pemetaan menyeluruh terkait berbagai implikasi adanya infrastruktur transportasi itu sangat diperlukan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah, sebab potensi ini merupakan salah satu yang harus dipetakan dengan sebaik mungkin. Pembangunan perlu pemetaan menyeluruh. Tidak hanya dari aspek perencanaan proyek, tetapi juga hal-hal lain, dengan mempertimbangkan banyak kepentingan di dalamnya,” pungkasnya. (dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam program strategis nasional yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Jalur atau rel kereta api akan dibangun lintas daerah. Mulai dari Kabupaten Murung Raya (Mura) hingga Kabupaten Kapuas. Sayangnya, megaproyek yang sudah digembar-gembor lebih dari satu dekade lalu itu tak kunjung terealiasi.

Sesuai perencanaan, jalur kereta api itu melintas dari Puruk Cahu, Kabupaten Mura menuju Desa Bangkuang, Kabupaten Barito Selatan, lalu ke Desa Batanjung, Kabupaten Kapuas. Adanya jalur kereta itu dinilai sangat membantu proses pengangkutan hasil sumber daya alam (SDA) antarkabupaten.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengungkapkan, pembangunan jalur kereta api lintas kabupaten itu termasuk dalam program strategis nasional. Untuk pengerjaan proyek tersebut, Dishub menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Perkeretaapian Tambun Bungai.

“Kami sudah koordinasi dengan mereka (PT Perkeretaapian Tambun Bungai, red) kapan membawa kami rapat di Jakarta untuk memastikan kelanjutan proyek itu,” kata Dedy kepada wartawan usai mengikuti kegiatan anjangsana di salah satu panti asuhan di Palangka Raya, Rabu (16/8).

Dedy mengatakan, rute atau jalur kereta sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Yakni dari Puruk Cahu, Bangkuang, hingga Batanjung. Terkait alokasi anggaran, Deddy menyebut tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.

“Ini kan proyek non-APBD dan non-APBN ya, karena sepenuhnya dipegang swasta, jadi tidak menggunakan anggaran APBD atau APBN,” tuturnya.

Proyek pembangunan jalur kereta api itu, lanjut Dedy, bukan merupakan proyek multiyears, karena sepenuhnya merupakan kerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini swasta. Ditanya terkait rencana dimulainya pembangunan jalur kereta itu, Dedy menyebut pihaknya masih meminta komitmen dari PT Perkeretaapian Tambun Bungai untuk merealisasikan proyek.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Resmikan Kantor Baru DP3APPKB Kalteng

“Kami masih meminta komitmen dari PT Perkeretaapian Tambun Bungai, kapan mereka bisa memulai kegiatan, kelanjutannya seperti apa, dan meminta mereka agar segera membawa Pemprov Kalteng untuk rapat di Jakarta untuk memastikan itu,” tuturnya.

Ditanya terkait kepastian dimulainya proyek pembangunan jalur kereta, Dedy mengaku tidak dapat memastikan, karena perlu terlebih dahulu menyesuaikan berbagai kesiapan untuk mulai mengeksekusi pembangunan jalur kereta itu.

“Kami tidak berani memberikan target, kapan tanggal peletakan batu pertamanya, kami lihat dahulu perkembangan kesiapan dari pihak ketiga, dalam hal ini PT Perkeretaapian Tambun Bungai,” bebernya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, berdasarkan proposal yang disampaikan PT Perkeretaapian Tambun Bungai, pembangunan jalur kereta api itu bertujuan untuk mengangkut berbagai hasil sumber daya alam (SDA).

“Tujuan utamanya adalah untuk mengangkut hasil sumber daya alam, seperti batu bara, hasil hutan, kebun, dan lain-lain. Ke depan bisa juga digunakan untuk urusan penumpang, tetapi prioritas tetap untuk pengangkutan hasil SDA,” terangnya.

Sementara itu, pemerhati ekonomi Dr Fitria Husnatarina SE MSi berpendapat, keberadaan jalur kereta api sangat baik untuk memperlancar rantai pasok atau jalur distribusi barang antardaerah. Apalagi Kalteng memiliki wilayah yang luas, sementara infrastruktur jalan sering mengalami kerusakan.

“Keadaan geografis Kalteng yang luas dan infrastruktur jalan yang sering rusak menghambat mobilitas orang dan barang. Dengan adanya jalur angkut alternatif itu sangat bagus bagi Kalteng,” kata Fitria kepada Kalteng Pos, Kamis (17/8).

Menurutnya, apabila jalur kereta api telah dibangun, mobilitas barang antardaerah dapat lebih cepat dan efektif. Bahan-bahan baku yang biasanya diangkut menggunakan truk-truk besar, seperti hasil tambang, hutan, pertanian, atau hasil kebun dapat diangkut dengan lebih cepat menggunakan kereta api. Dengan begitu dapat menekan potensi kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kalteng akibat mobilitas truk pengangkut SDA yang tak jarang over kapasitas.

Baca Juga :  Transformasi Menuju Koperasi Digital

“Kalau sudah ada kereta api pengangkut SDA, dapat membedakan mana jalur yang khusus digunakan untuk mengantar pasokan dan mana jalur yang digunakan untuk transportasi umum,” ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) itu.

Dampak positif lain keberadaan jalur kereta api pengangkut barang yakni roda perputaran ekonomi makin lancar. Komoditas-komoditas penting makin mudah terjangkau dan terpenuhi.

“Kelancaran ini juga akan memberikan dampak bagi keterjangkauan harga barang. Misalnya, jika menggunakan transportasi darat, sementara jalan yang dilalui rusak, maka ada waktu tunggu. Tentu itu akan mengakibatkan harga barang naik, karena butuh biaya ekstra untuk distribusi,” jelasnya.

Menurut Fitria, kehadiran kereta api dapat menjawab tantangan kesulitan distribusi barang akibat kondisi geografis Kalteng yang cukup sulit. Transportasi alternatif berupa kereta api akan sangat mempermudah distribusi barang antardaerah dan menekan biaya transportasi.

“Namun yang menjadi pekerjaan rumah nanti adalah bagaimana mengoptimalkan jalur kereta api itu menjadi rute emas (golden route), mengoptimalkan jalur itu untuk pendistribusian baham baku SDA,” ujarnya.

Tantangan ke depan dengan adanya infrastruktur itu, lanjut Fitria, yakni bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi di area-area sekitar lintasan kereta api. Ia menyebut, pemetaan menyeluruh terkait berbagai implikasi adanya infrastruktur transportasi itu sangat diperlukan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah, sebab potensi ini merupakan salah satu yang harus dipetakan dengan sebaik mungkin. Pembangunan perlu pemetaan menyeluruh. Tidak hanya dari aspek perencanaan proyek, tetapi juga hal-hal lain, dengan mempertimbangkan banyak kepentingan di dalamnya,” pungkasnya. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/