Minggu, Juli 7, 2024
23 C
Palangkaraya

Syarat PCR Berlaku, Penumpang Pesawat Menurun

Garuda Bawa 20 Orang, Lion Air 7 Orang

PALANGKA RAYA-Pemberlakukan surat edaran (SE) Gubernur Kalteng nomor 443.1/40/SC/19 terkait pengetatan orang masuk ke Kalteng mulai terasa efeknya. Hari pertama penerapan, jumlah penumpang yang datang dari luar Kalteng melalui Badara Tjilik Riwut menurun. Tidak seperti biasanya.

Kepala Bandar Udara (Bandara Tjilik) Riwut Palangka Raya Siswanto mengatakan, padahari pertama penerapan SE gubernur ini, ada kecenderungan terjadi penurunan jumlah penumpang pesawat yang datang ke Kalteng melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Dia mengambil contoh kedatangan pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Palangka Raya yang tiba  pukul 07.00 WIB. Biasanya maskapai itu mengangkut 50 sampai 70 orang penumpang. Akan tetapi kemarin pesawat tersebut hanya mengangkut 20 penumpang.

Baca Juga :  Tak Cukup Minta Maaf, Desak agar Edy Mulyadi Cs Dihukum Berat dan Disanksi Adat

“Lalu penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Palangka Raya yang datang pukul 11 siang ini, biasanya banyak juga penumpangnya, tapi kemarin hanya ada 7 orang penumpang,” ujar Siswanto kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, kemarin (19/4).

Siswanto memperkirakan penyebab turunnya jumlah penumpang karena adanya aturan yang mewajibkan penumpang pesawat melengkapi diri dengan surat hasil tes PCR.

“Biaya tes PCR saat ini masih cukup mahal, yakni pada kisaran 1 juta rupiah, bisa lebih mahal dibanding biaya tiket pesawat,” kata Siswanto yang mengakui bahwa untuk saat ini  SE gubernur tersebut dianggap cukup efektif membatasi pergerakan orang masuk ke wilayah Kalteng melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Dikatakan Siswanto, kecenderungan turunnya jumlah penumpang pesawat yang datang ke Kalteng akan berlanjut hingga mendekati masa larangan mudik lebaran yang jatuh pada tanggal 6 Mei-17 Mei mendatang

Baca Juga :  Kasus Perumahan PT Adhi Graha Belum Dilaporkan ke Polda

Hingga siang kemarin belum ditemukan penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut tanpa melengkapi diri dengan surat keterangan hasil swab PCR. “Dari pemantauan kami, semua penumpang pesawat yang datang membawa serta surat keterangan negatif Covid-19 hasil tes PCR,” beber Siswanto.

Saat ditanya terkait tindakan terhadap penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut hanya melengkapi diri hasil tes antigen atau GeNose, Siswanto mengatakan, urusan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada tim satgas Covid-19 provinsi untuk menangani.

“Nanti tim satgas yang akan mengarahkan penumpang  tersebut untuk segera melakukan PCR secara mandiri,” pungkasnya. (sja/abw/nue/ce/ala)

Garuda Bawa 20 Orang, Lion Air 7 Orang

PALANGKA RAYA-Pemberlakukan surat edaran (SE) Gubernur Kalteng nomor 443.1/40/SC/19 terkait pengetatan orang masuk ke Kalteng mulai terasa efeknya. Hari pertama penerapan, jumlah penumpang yang datang dari luar Kalteng melalui Badara Tjilik Riwut menurun. Tidak seperti biasanya.

Kepala Bandar Udara (Bandara Tjilik) Riwut Palangka Raya Siswanto mengatakan, padahari pertama penerapan SE gubernur ini, ada kecenderungan terjadi penurunan jumlah penumpang pesawat yang datang ke Kalteng melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Dia mengambil contoh kedatangan pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Palangka Raya yang tiba  pukul 07.00 WIB. Biasanya maskapai itu mengangkut 50 sampai 70 orang penumpang. Akan tetapi kemarin pesawat tersebut hanya mengangkut 20 penumpang.

Baca Juga :  Tak Cukup Minta Maaf, Desak agar Edy Mulyadi Cs Dihukum Berat dan Disanksi Adat

“Lalu penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Palangka Raya yang datang pukul 11 siang ini, biasanya banyak juga penumpangnya, tapi kemarin hanya ada 7 orang penumpang,” ujar Siswanto kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, kemarin (19/4).

Siswanto memperkirakan penyebab turunnya jumlah penumpang karena adanya aturan yang mewajibkan penumpang pesawat melengkapi diri dengan surat hasil tes PCR.

“Biaya tes PCR saat ini masih cukup mahal, yakni pada kisaran 1 juta rupiah, bisa lebih mahal dibanding biaya tiket pesawat,” kata Siswanto yang mengakui bahwa untuk saat ini  SE gubernur tersebut dianggap cukup efektif membatasi pergerakan orang masuk ke wilayah Kalteng melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Dikatakan Siswanto, kecenderungan turunnya jumlah penumpang pesawat yang datang ke Kalteng akan berlanjut hingga mendekati masa larangan mudik lebaran yang jatuh pada tanggal 6 Mei-17 Mei mendatang

Baca Juga :  Kasus Perumahan PT Adhi Graha Belum Dilaporkan ke Polda

Hingga siang kemarin belum ditemukan penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut tanpa melengkapi diri dengan surat keterangan hasil swab PCR. “Dari pemantauan kami, semua penumpang pesawat yang datang membawa serta surat keterangan negatif Covid-19 hasil tes PCR,” beber Siswanto.

Saat ditanya terkait tindakan terhadap penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut hanya melengkapi diri hasil tes antigen atau GeNose, Siswanto mengatakan, urusan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada tim satgas Covid-19 provinsi untuk menangani.

“Nanti tim satgas yang akan mengarahkan penumpang  tersebut untuk segera melakukan PCR secara mandiri,” pungkasnya. (sja/abw/nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/