PALANGKA RAYA-Usai menggelar apel pengecekan sarana dan prasarana (sarpras), Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo me-launching Gadjah Mada Electronic Nose C19 (GeNose) di halaman Markas Ditsamapta Polda Kalteng. Orang nomor satu di Polda Kalteng ini langsung mencoba cara menggunakan alat tersebut.
GeNose ini nantinya akan digunakan di Kalteng sebagai salah satu syarat bepergian. Dengan catatan, hasilnya harus negatif Covid-19.
“Kami mengharapkan bisa mendukung langkah strategis pemda, TNI, dan Polri di Kalteng dalam rangka penanganan Covid-19,” ungkap Dedi, Senin (19/4)
Kapolda sangat bersyukur karena saat ini Kalteng sudah masuk zona kuning. Ini merupakan upaya dan kerja keras pemerintah dan pihak terkait serta didukung kepedulian masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan tren ini bisa dipertahankan, memang ada daerah yang masih zona merah, contohnya satu RT di Kabupaten Barito Timur. Namun ada juga sebagian wilayah yang sudah zona hijau. Ini harus terus ditingkatkan dengan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kedokteran dan kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng Kombes Pol dr Danang Pamudji menambahkan, GeNose merupakan alat yang bisa mendeteksi Covid-19 dalam tubuh seseorang dengan waktu yang singkat. Hanya butuh 50 detik dengan tingkat keakuratan 90 persen. Pengecekan menggunakan alat ini akan diterapkan di bandara, terminal, dan pusat-pusat keramaian.
Cara kerja dari alat ini, jelasnya, orang yang akan diperiksa diberi sebuah kantong seperti plastik. Kemudian diminta untuk menarik napas melalui hidung dan mengembuskannya lewat mulut sebanyak 3 kali hingga kantong itu menggelembung.
“Dalam tiga menit hasilnya akan bisa dilihat melalui layar dengan tanda grafik dan scanning untuk memastikan seseorang positif atau negatif. Hasil tes GeNose akan berlaku selama 3×24 jam,” tutupnya. (ena/ce/ram)