Selasa, Mei 20, 2025
25 C
Palangkaraya

Mungkinkah Jalan Gumas-Palangka Raya Bebas Rusak? Begini Penjelasan Kadis PUPR

PALANGKA RAYA,KALTENG POS-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof Dr Juni Gultom, menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya menjadi sorotan karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Untuk menjaga kondisi jalan, Dinas PUPR Kalteng telah memberlakukan pembatasan kendaraan maksimal 8 ton yang diperbolehkan melintas.

“Kami sudah tegas, jalan ini hanya untuk kendaraan dengan beban maksimal 8 ton. Perusahaan yang ingin melintas harus mematuhi aturan ini karena pembangunan dan pemeliharaan jalan mengandalkan dana APBD, tanpa kontribusi dana dari perusahaan,” ujar Juni Gultom.

Sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, Pemprov tengah menerapkan kebijakan pemisahan jalur antara kendaraan umum dan kendaraan industri. Solusi utama adalah pembangunan jalan khusus untuk kendaraan perusahaan yang saat ini sudah memasuki tahap persiapan groundbreaking.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Komunikasi

“Pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi beban infrastruktur jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang selama ini rusak akibat aktivitas kendaraan industri,” jelas Juni.

Rute alternatif tersebut akan menghubungkan kawasan industri menuju Sungai Mangkutup, kemudian dilanjutkan dengan transportasi air menggunakan tongkang (ship-to-ship) menuju Sungai Kapuas Murung. Skema ini diharapkan meningkatkan efisiensi angkutan barang sekaligus memperpanjang usia jalan darat.

“Dengan penggunaan jalur sungai, perusahaan dapat mengangkut muatan dalam jumlah besar secara lebih efisien dan aman, sekaligus menjaga keawetan infrastruktur jalan darat,” tambahnya.

Juni Gultom berharap kebijakan pembatasan kendaraan berat dan pembangunan jalur khusus industri ini dapat memperpanjang usia jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, serta mengurangi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan.

Baca Juga :  Ingatkan Prokes dan Vaksin

“Infrastruktur yang adil dan berpihak kepada rakyat merupakan visi besar Gubernur Kalteng. Kami ingin memastikan fasilitas publik ini terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tutupnya. (zia)

 

PALANGKA RAYA,KALTENG POS-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof Dr Juni Gultom, menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya menjadi sorotan karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Untuk menjaga kondisi jalan, Dinas PUPR Kalteng telah memberlakukan pembatasan kendaraan maksimal 8 ton yang diperbolehkan melintas.

“Kami sudah tegas, jalan ini hanya untuk kendaraan dengan beban maksimal 8 ton. Perusahaan yang ingin melintas harus mematuhi aturan ini karena pembangunan dan pemeliharaan jalan mengandalkan dana APBD, tanpa kontribusi dana dari perusahaan,” ujar Juni Gultom.

Sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, Pemprov tengah menerapkan kebijakan pemisahan jalur antara kendaraan umum dan kendaraan industri. Solusi utama adalah pembangunan jalan khusus untuk kendaraan perusahaan yang saat ini sudah memasuki tahap persiapan groundbreaking.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Komunikasi

“Pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi beban infrastruktur jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang selama ini rusak akibat aktivitas kendaraan industri,” jelas Juni.

Rute alternatif tersebut akan menghubungkan kawasan industri menuju Sungai Mangkutup, kemudian dilanjutkan dengan transportasi air menggunakan tongkang (ship-to-ship) menuju Sungai Kapuas Murung. Skema ini diharapkan meningkatkan efisiensi angkutan barang sekaligus memperpanjang usia jalan darat.

“Dengan penggunaan jalur sungai, perusahaan dapat mengangkut muatan dalam jumlah besar secara lebih efisien dan aman, sekaligus menjaga keawetan infrastruktur jalan darat,” tambahnya.

Juni Gultom berharap kebijakan pembatasan kendaraan berat dan pembangunan jalur khusus industri ini dapat memperpanjang usia jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, serta mengurangi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan.

Baca Juga :  Ingatkan Prokes dan Vaksin

“Infrastruktur yang adil dan berpihak kepada rakyat merupakan visi besar Gubernur Kalteng. Kami ingin memastikan fasilitas publik ini terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tutupnya. (zia)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/