PALANGKA RAYA,KALTENG POS–Sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, meluapkan amarah saat rapat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (15/5), viral di media sosial.
Amarah Gubernur Kalteng tersebut dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Selain itu, ia kecewa karena perusahaan pemegang konsesi dianggap tidak serius memperbaiki infrastruktur jalan umum yang mereka manfaatkan untuk mengangkut sumber daya alam (SDA).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan keprihatinan terhadap kerusakan jalan di Gunung Mas, yang dinilai tidak sebanding dengan tingginya aktivitas kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS).
“Masyarakat Kalteng sudah terlalu lama hanya menerima janji manis. Memorandum of Understanding (MoU) soal perbaikan jalan Kuala Kurun – Palangka Raya sudah diteken sejak 2023, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Leonard saat diwawancarai media, Senin (19/5).
Ia menyebut bahwa jalan provinsi yang dibangun dengan dana hampir Rp800 miliar dari APBD Kalteng kini rusak parah akibat kendaraan perusahaan yang melebihi kapasitas maksimal. Beban jalan seharusnya hanya 8 ton, namun banyak truk perusahaan melintas dengan beban 15 hingga 20 ton.
“Uang rakyat dipakai untuk bangun jalan, tapi rusak oleh kendaraan berat perusahaan. Akhirnya dinas pekerjaan umum yang disalahkan, padahal mereka sudah berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemprov Kalteng berencana membangun jalan khusus untuk kendaraan perusahaan tambang dan perkebunan. Rute yang disiapkan meliputi koridor Tanggiran – Sungai Mangkutup, dilanjutkan pengangkutan melalui jalur air menggunakan tongkang (ship-to-ship) di Sungai Kapuas Murung.
“Ini solusi nyata dan efisien. Lebih aman, tidak merusak jalan umum, dan mendukung efisiensi logistik perusahaan. Sudah saatnya masyarakat Kalteng bersuara,” tegas Leonard.
Ia juga menyinggung minimnya kontribusi perusahaan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Leonard menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari daerah tanpa memberikan kontribusi pembangunan.
“Puluhan tahun mereka mengambil hasil bumi dari Kalimantan Tengah. Sekarang waktunya berbagi lewat CSR. Itu bukan permintaan, tapi amanat undang-undang,” ucapnya tegas.
Leonard menutup pernyataannya dengan pesan kepada perusahaan untuk lebih adil dalam melihat situasi.