PALANGKA RAYA-Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mencatat 65 kali terjadi kebakaran permukiman.
Dengan rincian, 60 di antaranya merupakan kebakaran permukiman dan 5 kejadian kebakaran lahan yang berdekatan dengan permukiman warga. Bahkan dalam dua bulan terakhir, jumlah kejadian kebakaran terus meningkat.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya Gloriana Aden menduga ada oknum tertentu yang sengaja membakar rumah, kios, maupun poskamling yang tidak berpenghuni. Motif dari oknum tersebut belum diketahui.
Aparat masih mengidentifikasi dan mencari tahu lebih dalam oknum yang sengaja melakukan pembakaran itu. Fenomena kebakaran tersebut dinilai janggal, karena sejak Januari hingga September 2024 terhitung sudah ada 65 kejadian kebakaran.
“Dua bulan terakhir ada modusnya, seperti kebakaran barak kosong, kios kosong, dan poskamling kosong, sehingga ini harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Gloriana saat dikonfirmasi wartawan Kamis (19/9).
Gloriana juga mengatakan, sejalan dengan arahan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, tim dari kepolisian, TNI, serta dinas terkait telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Langkah itu diambil guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi pemilik bangunan kosong agar lebih memperhatikan keamanan. Modus kebakaran ini perlu diwaspadai, karena bisa jadi ada oknum yang memanfaatkan situasi,” tuturnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu telah terjadi serangkaian kebakaran. Berdasarkan informasi yang beredar dari mulut ke mulut, diduga pelakunya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menanggapi hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya telah mengambil langkah penanganan terhadap ODGJ yang diduga terlibat dalam serangkaian kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menyampaikan, dua ODGJ yang diduga terlibat telah dirujuk ke Rumah Sakit Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis. Keputusan untuk merujuk kedua ODGJ tersebut ke RS Kalawa Atei diambil berdasarkan musyawarah yang melibatkan RT, RW, lurah, camat, dan kepolisian.
“Si Kipli dan satu lagi sudah kami antar ke Rumah Sakit Kalawa Atei. Saat ini dalam tahap pengobatan medis. Dinas sosial bertanggung jawab untuk memastikan mereka dirawat di sana,” kata Riduan kepada Kalteng Pos, Selasa (17/9).
Riduan menekankan bahwa dinas sosial tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki penyebab kebakaran atau menentukan pelakunya. Proses penyelidikan terkait kebakaran tersebut di bawah wewenang pihak berwajib.
“Kami tidak masuk ke ranah penyelidikan, apakah ODGJ yang membakar atau bukan, itu bukan ranah kami, tugas kami adalah mengamankan dan merujuk ODGJ yang membutuhkan perawatan ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (mut/ham/ce/ala)