Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Potret Kemiskinan di Balik Badut Jalanan

Satpol PP Kota siap berkolaborasi dengan PD terkait dalam penanganan dan pengamanan apabila memang dibutuhkan untuk melalukan upaya itu, menurut Meri permasalahan itu memang tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, perlu sinergi antar pihak. Karena kebanyakan ada yang melanggar, setelah diberikan pemahaman, malah kembali lagi melakukan hal yang sama.

“Seperti yang pernah terjadi di kawasan Taman Tunggul Sangumang, ada beberapa pengamen yang meminta, dan meresahkan masyarakat, kita tindak tegas katena sudah mengganggu pengunjung sekitar, jadi perlu kerja sama antar pihak menangani hal itu, ada juga badut yang ada di pinggir jalan tidak salah sebenarnya, yang salah itu seperti pengemis, Badut yang memaksa meminta dengan unsur paksaan, itu yang tidak boleh apalagi aktivitasnya di luar tempat kuliner dan tidak mengganggu karena sering kita imbau, kembali lagi jawaban mereka ya terkait Kesejahteraan sosial itu,”  tukasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Dzikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia

Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat kepada aktivitas yang berkaitan dengan pengemis, apalagi beraktivitas di tempat yang salah, seperti di trotoar, pinggir jalan yang bisa mengganggu aktivitas, sebaiknya jangan memberi kepada pengemis atau yang meminta dengan unsur paksaan.

“Kami tidak melarang untuk masyarakat yang mau memberi rezeki, itu hak semua orang, jangan memberi di tempat yang salah, apabila itu terus terjadi, ya orang yang meminta itu akan di situ saja apalagi di tempat yang salah, mengganggu aktivitas umum,” tegasnya. (dan/ena/ce/ala)

Satpol PP Kota siap berkolaborasi dengan PD terkait dalam penanganan dan pengamanan apabila memang dibutuhkan untuk melalukan upaya itu, menurut Meri permasalahan itu memang tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, perlu sinergi antar pihak. Karena kebanyakan ada yang melanggar, setelah diberikan pemahaman, malah kembali lagi melakukan hal yang sama.

“Seperti yang pernah terjadi di kawasan Taman Tunggul Sangumang, ada beberapa pengamen yang meminta, dan meresahkan masyarakat, kita tindak tegas katena sudah mengganggu pengunjung sekitar, jadi perlu kerja sama antar pihak menangani hal itu, ada juga badut yang ada di pinggir jalan tidak salah sebenarnya, yang salah itu seperti pengemis, Badut yang memaksa meminta dengan unsur paksaan, itu yang tidak boleh apalagi aktivitasnya di luar tempat kuliner dan tidak mengganggu karena sering kita imbau, kembali lagi jawaban mereka ya terkait Kesejahteraan sosial itu,”  tukasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Dzikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia

Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat kepada aktivitas yang berkaitan dengan pengemis, apalagi beraktivitas di tempat yang salah, seperti di trotoar, pinggir jalan yang bisa mengganggu aktivitas, sebaiknya jangan memberi kepada pengemis atau yang meminta dengan unsur paksaan.

“Kami tidak melarang untuk masyarakat yang mau memberi rezeki, itu hak semua orang, jangan memberi di tempat yang salah, apabila itu terus terjadi, ya orang yang meminta itu akan di situ saja apalagi di tempat yang salah, mengganggu aktivitas umum,” tegasnya. (dan/ena/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/