Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Kantor Bawaslu Palangka Raya Terbakar

Api Muncul dari Lantai Bangunan

PALANGKA RAYA-Pagi buta, api membara di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya. Bangunan bekas Kantor Disdukcapil itu ludes terbakar. Berkas-berkas penting yang berkaitan dengan pemilu serentak 2024 mendadak jadi arang. Sungguh peristiwa yang tak diinginkan pemangku kepentingan. Terjadi pada saat-saat genting, ketika pesta demokrasi memasuki masa-masa krusial.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, kebakaran bangunan kantor itu mengakibatkan sejumlah berkas dan dokumen penting ikut terbakar. Yang selamat hanya dua unit laptop yang dibawa anggota komisioner dan staf keuangan. Orang pertama yang mengetahui adanya kepulan asap adalah bendahara, yang pagi buta itu berencana mengambil uang yang berada dalam brankas untuk keperluan kegiatan. Nahasnya, brankas berisi uang Rp100 juta itu ikut ludes terbakar.

Endra menyampaikan, kejadian kebakaran kantor yang turut meludeskan berkas dan dokumen penting akan sangat memengaruhi proses pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kota Palangka Raya.

“Tentunya kami harus berpikir keras untuk mengatasi itu, mungkin kami perlu minta arahan dari pimpinan, karena saat ini merupakan masa krusial tahapan pemilu 2024, tetapi kami akan tetap bekerja seperti biasa, karena ada beberapa properti yang bisa diselamatkan,” ungkap Endra kepada media di lokasi kejadian.

Selaku ketua, Endra memastikan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pengawasan, meski masa tugasnya dan beberapa komisioner akan berakhir dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Miskanah Belajar Menjahit Sejak Usia 17 Tahun

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi mengaku prihatin dengan kejadian kebakaran yang melanda bangunan yang digunakan Bawaslu Kota Palangka Raya. Setelah mendapat kabar, pihaknya langsung berkoordinasi dengan komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya. Sebagai solusi, untuk sementara waktu komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya akan menggunakan Kantor Bawaslu Provinsi Kalteng.

“Mereka akan beraktivitas seperti biasa, karena segala kegiatan akan dilakukan di kantor Bawaslu provinsi, sembari berkoordinasi dengan pemko terkait kantor yang akan digunakan mereka,” tutur Satriadi.

Perihal dugaan adanya kesengajaan dalam peristiwa kebakaran itu, Satriadi menyebut pihaknya tidak berpikir demikian. Pihaknya memercayai aparat kepolisian bisa menemukan sumber dan sebab kebakaran tersebut.

“Ooh, kami tidak berpikir seperti itu, kami serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut,” ucap Satriadi.

“Karena belum diketahui penyebab kebakaran, kami (Bawaslu Provinsi Kalteng, red) juga belum bisa menyimpulkan update indeks kerawanan politik di Kalteng,” tambahnya.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi Kamis (20/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Ruangan gudang dan arsip disebut-sebut menjadi lokasi awal munculnya api. Hal itu diungkapkan Teguh, penjaga malam yang saat itu tidur di kantor yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Palangka Raya.

Baca Juga :  Ultah ke-49, Gubernur Dapat Kejutan dari Kalteng Pos

Menurut penuturan Teguh, ia melihat kepulan asap keluar dari gudang yang di dalamnya tersimpan berkas-berkas, genset, dan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk menghidupkan genset. Pertama kali dilihat titik api berada di dasar lantai di tengah ruangan. “Di bawah (api, red), tidak dari atas,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Saat itu ruangan dalam kondisi terkunci. Kunci gudang tersebut disimpan di laci ruang sekretaris yang juga dalam kondisi terkunci. Setelah pintu gudang berhasil dibuka, ia dibantu bendahara berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. “Bukannya padam, malah tambah besar,” ucap Teguh.

Alhasil, si jago merah pun melahap semua dokumen dan peralatan kantor yang ada di dalam ruangan itu.

“Ruangan tidak sedang dialiri listrik, lampu dalam keadaan mati, tidak ada colokan listrik, hanya ada saklar lampu,” ungkap tenaga kontrak yang sudah dua tahun lebih bekerja di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.

Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik membawa satu kantong plastik barang bekas kebakaran. Salah satunya kabel. Kasatreskrim Kompol Ronny Nababan masih enggan memberi komentar terkait peristiwa tersebut. “Nanti lah, masih penyelidikan,” ucapnya kepada awak media sembari melangkah menuju mobil. (irj/ce/ram)

PALANGKA RAYA-Pagi buta, api membara di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya. Bangunan bekas Kantor Disdukcapil itu ludes terbakar. Berkas-berkas penting yang berkaitan dengan pemilu serentak 2024 mendadak jadi arang. Sungguh peristiwa yang tak diinginkan pemangku kepentingan. Terjadi pada saat-saat genting, ketika pesta demokrasi memasuki masa-masa krusial.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, kebakaran bangunan kantor itu mengakibatkan sejumlah berkas dan dokumen penting ikut terbakar. Yang selamat hanya dua unit laptop yang dibawa anggota komisioner dan staf keuangan. Orang pertama yang mengetahui adanya kepulan asap adalah bendahara, yang pagi buta itu berencana mengambil uang yang berada dalam brankas untuk keperluan kegiatan. Nahasnya, brankas berisi uang Rp100 juta itu ikut ludes terbakar.

Endra menyampaikan, kejadian kebakaran kantor yang turut meludeskan berkas dan dokumen penting akan sangat memengaruhi proses pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kota Palangka Raya.

“Tentunya kami harus berpikir keras untuk mengatasi itu, mungkin kami perlu minta arahan dari pimpinan, karena saat ini merupakan masa krusial tahapan pemilu 2024, tetapi kami akan tetap bekerja seperti biasa, karena ada beberapa properti yang bisa diselamatkan,” ungkap Endra kepada media di lokasi kejadian.

Selaku ketua, Endra memastikan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pengawasan, meski masa tugasnya dan beberapa komisioner akan berakhir dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Miskanah Belajar Menjahit Sejak Usia 17 Tahun

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi mengaku prihatin dengan kejadian kebakaran yang melanda bangunan yang digunakan Bawaslu Kota Palangka Raya. Setelah mendapat kabar, pihaknya langsung berkoordinasi dengan komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya. Sebagai solusi, untuk sementara waktu komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya akan menggunakan Kantor Bawaslu Provinsi Kalteng.

“Mereka akan beraktivitas seperti biasa, karena segala kegiatan akan dilakukan di kantor Bawaslu provinsi, sembari berkoordinasi dengan pemko terkait kantor yang akan digunakan mereka,” tutur Satriadi.

Perihal dugaan adanya kesengajaan dalam peristiwa kebakaran itu, Satriadi menyebut pihaknya tidak berpikir demikian. Pihaknya memercayai aparat kepolisian bisa menemukan sumber dan sebab kebakaran tersebut.

“Ooh, kami tidak berpikir seperti itu, kami serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut,” ucap Satriadi.

“Karena belum diketahui penyebab kebakaran, kami (Bawaslu Provinsi Kalteng, red) juga belum bisa menyimpulkan update indeks kerawanan politik di Kalteng,” tambahnya.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi Kamis (20/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Ruangan gudang dan arsip disebut-sebut menjadi lokasi awal munculnya api. Hal itu diungkapkan Teguh, penjaga malam yang saat itu tidur di kantor yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Palangka Raya.

Baca Juga :  Ultah ke-49, Gubernur Dapat Kejutan dari Kalteng Pos

Menurut penuturan Teguh, ia melihat kepulan asap keluar dari gudang yang di dalamnya tersimpan berkas-berkas, genset, dan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk menghidupkan genset. Pertama kali dilihat titik api berada di dasar lantai di tengah ruangan. “Di bawah (api, red), tidak dari atas,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Saat itu ruangan dalam kondisi terkunci. Kunci gudang tersebut disimpan di laci ruang sekretaris yang juga dalam kondisi terkunci. Setelah pintu gudang berhasil dibuka, ia dibantu bendahara berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. “Bukannya padam, malah tambah besar,” ucap Teguh.

Alhasil, si jago merah pun melahap semua dokumen dan peralatan kantor yang ada di dalam ruangan itu.

“Ruangan tidak sedang dialiri listrik, lampu dalam keadaan mati, tidak ada colokan listrik, hanya ada saklar lampu,” ungkap tenaga kontrak yang sudah dua tahun lebih bekerja di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.

Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik membawa satu kantong plastik barang bekas kebakaran. Salah satunya kabel. Kasatreskrim Kompol Ronny Nababan masih enggan memberi komentar terkait peristiwa tersebut. “Nanti lah, masih penyelidikan,” ucapnya kepada awak media sembari melangkah menuju mobil. (irj/ce/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/