Kamis, September 12, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Kunjungi Kajati Dua Provinsi, GM PLN UID Kalselteng Perkuat Sinergi

PALANGKA RAYA–Untuk memperkuat sinergi antarlembaga, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki melakukan kunjungan kerja ke kantor kejaksaan tinggi (kejati) di dua provinsi, yakni Kejati Kalimantan Tengah pada Selasa (13/8/2024) dan Kejati Kalimantan Selatan pada Jumat (16/8/2024). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin, serta mendukung kelancaran operasional layanan kelistrikan kepada masyarakat.

Saat berkunjung ke Kejati Kalteng, kedatangan Ahmad Syauki disambut hangat Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MH. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai isu strategis terkait kelistrikan di Kalimantan Tengah, terutama dalam hal dukungan pembangunan proyek-proyek infrastruktur kelistrikan yang tengah berjalan.

Ahmad Syauki menyebut pentingnya dukungan dari pihak kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mengawal pembangunan kelistrikan, khususnya terhadap upaya PLN dan pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah-daerah terpencil. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proyek-proyek kelistrikan berjalan lancar sesuai prosedur,” ucap Ahmad Syauki, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  Operasi Patuh Telabang 2021 Digelar Hingga 3 Oktober

Ahmad menegaskan, PLN UID Kalselteng akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, demi memastikan layanan kelistrikan yang optimal dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Undang Mugopal menekankan komitmen kejaksaan untuk terus mendukung PLN dalam menjalankan tugas menyediakan jaringan listrik bagi masyarakat.

“Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan PLN, terutama dalam proyek-proyek yang berdampak baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, Jumat (16/8/2024), manajemen PLN UID Kalselteng melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejati Kalimantan Selatan yang dipimpin Rina Verawati SH MH. Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, sembari saling memperkenalkan diri, kedua pihak membahas upaya penguatan kerja sama dalam pengawalan operasional PLN di wilayah Kalimantan Selatan.

“Selain sebagai sarana silaturahmi bersama Ibu Kajati, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh operasional PLN di Kalimantan Selatan berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan Kejati Kalsel yang selama ini sudah berjalan sangat baik,” kata Ahmad Syauki.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Anugerah Parahita Ekapraya 2020

Menanggapi itu, Rina Verawati menyatakan kesiapan kejaksaan untuk terus mendampingi PLN dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan PLN untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan sesuai prosedur dan ketentuan, sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan lancar demi kepentingan masyarakat,” ujar Rina.

Melalui kunjungan kerja itu, PLN UID Kalselteng berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta memastikan masyarakat dapat menikmati listrik dengan pelayanan prima. Dukungan dari Kajati Kalsel dan Kajati Kalteng menjadi modal penting bagi PLN dalam menjalankan tugas sebagai penyedia listrik yang andal di kedua wilayah tersebut. (kls/uyi/b17/ce/aza)

PALANGKA RAYA–Untuk memperkuat sinergi antarlembaga, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki melakukan kunjungan kerja ke kantor kejaksaan tinggi (kejati) di dua provinsi, yakni Kejati Kalimantan Tengah pada Selasa (13/8/2024) dan Kejati Kalimantan Selatan pada Jumat (16/8/2024). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin, serta mendukung kelancaran operasional layanan kelistrikan kepada masyarakat.

Saat berkunjung ke Kejati Kalteng, kedatangan Ahmad Syauki disambut hangat Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MH. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai isu strategis terkait kelistrikan di Kalimantan Tengah, terutama dalam hal dukungan pembangunan proyek-proyek infrastruktur kelistrikan yang tengah berjalan.

Ahmad Syauki menyebut pentingnya dukungan dari pihak kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mengawal pembangunan kelistrikan, khususnya terhadap upaya PLN dan pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah-daerah terpencil. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proyek-proyek kelistrikan berjalan lancar sesuai prosedur,” ucap Ahmad Syauki, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  Operasi Patuh Telabang 2021 Digelar Hingga 3 Oktober

Ahmad menegaskan, PLN UID Kalselteng akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, demi memastikan layanan kelistrikan yang optimal dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Undang Mugopal menekankan komitmen kejaksaan untuk terus mendukung PLN dalam menjalankan tugas menyediakan jaringan listrik bagi masyarakat.

“Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan PLN, terutama dalam proyek-proyek yang berdampak baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, Jumat (16/8/2024), manajemen PLN UID Kalselteng melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejati Kalimantan Selatan yang dipimpin Rina Verawati SH MH. Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, sembari saling memperkenalkan diri, kedua pihak membahas upaya penguatan kerja sama dalam pengawalan operasional PLN di wilayah Kalimantan Selatan.

“Selain sebagai sarana silaturahmi bersama Ibu Kajati, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh operasional PLN di Kalimantan Selatan berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan Kejati Kalsel yang selama ini sudah berjalan sangat baik,” kata Ahmad Syauki.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Anugerah Parahita Ekapraya 2020

Menanggapi itu, Rina Verawati menyatakan kesiapan kejaksaan untuk terus mendampingi PLN dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan PLN untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan sesuai prosedur dan ketentuan, sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan lancar demi kepentingan masyarakat,” ujar Rina.

Melalui kunjungan kerja itu, PLN UID Kalselteng berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta memastikan masyarakat dapat menikmati listrik dengan pelayanan prima. Dukungan dari Kajati Kalsel dan Kajati Kalteng menjadi modal penting bagi PLN dalam menjalankan tugas sebagai penyedia listrik yang andal di kedua wilayah tersebut. (kls/uyi/b17/ce/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/