Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Ini Formasi yang Dicari Pemko, Persiapkan Dirimu

PALANGKA RAYA-Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota akan membuka ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya,” kata Kepala BKPSDM Kota, Sabirin Muhtar, Rabu (20/1).

Terkait penerimaan PPPK, Sahbirin mengatakan, bahwa pihaknya akan fokus pada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Untuk Tahun 2021, Pemko Palangka Raya hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 242, dengan rincian guru SD sebanyak 133 dan guru SMP sebanyak 109,” paparnya.

Baca Juga :  Hari Ini Pemilihan Calon Rektor UPR

Pemerintah pusat menjanjikan akan melakukan perekrutan guru secara besar-besaran tahun ini, yakni sekitar 1 juta tenaga guru se-Indonesia, khususnya melalui jalur PPPK. Sistem penerimaan PPPK ini akan sama seperti proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yakni menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

“Saat ini kami masih menunggu petunjuk dan teknis dari pemerintah pusat terkait kepastian pelaksanaan serta persyaratan bagi para pelamar. Intinya mulai dari sekarang masyarakat bisa mempersiapkan dirinya baik-baik, agar dapat lolos dalam seleksi PPPK nanti,”ujarnya. (oiq/bud)

PALANGKA RAYA-Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota akan membuka ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya,” kata Kepala BKPSDM Kota, Sabirin Muhtar, Rabu (20/1).

Terkait penerimaan PPPK, Sahbirin mengatakan, bahwa pihaknya akan fokus pada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Untuk Tahun 2021, Pemko Palangka Raya hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 242, dengan rincian guru SD sebanyak 133 dan guru SMP sebanyak 109,” paparnya.

Baca Juga :  Hari Ini Pemilihan Calon Rektor UPR

Pemerintah pusat menjanjikan akan melakukan perekrutan guru secara besar-besaran tahun ini, yakni sekitar 1 juta tenaga guru se-Indonesia, khususnya melalui jalur PPPK. Sistem penerimaan PPPK ini akan sama seperti proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yakni menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

“Saat ini kami masih menunggu petunjuk dan teknis dari pemerintah pusat terkait kepastian pelaksanaan serta persyaratan bagi para pelamar. Intinya mulai dari sekarang masyarakat bisa mempersiapkan dirinya baik-baik, agar dapat lolos dalam seleksi PPPK nanti,”ujarnya. (oiq/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/