Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sancho Gugat KONI Kalteng ke Baori

PALANGKA RAYA-Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) diambil alih oleh karteker, setelah musyawarah olahraga provinsi luar biasa (musorprovlub) untuk memilih ketua umum (ketum) KONI Kalteng definitif diputuskan deadlock. Pihak karteker KONI Kalteng akan mengagendakan pemilihan ketum definitif selama bertugas dua bulan sejak surat keputusan (SK) kepengurusan karteker disahkan.

Mantan Plt Ketum KONI Kalteng Christian Sancho menanggapi terkait penunjukan karteker tersebut. Ia tidak keberatan dengan pengurus karteker yang akan mengagendakan pemilihan ketum KONI Kalteng definitif. Namun pria yang merupakan Ketum Perbakin Kalteng itu enggan mengikuti agenda pemilihan ketum oleh karteker.

Sancho bersikukuh dirinya masih merupakan calon tunggal ketum KONI Kalteng. Ia juga sudah menggugat KONI Kalteng ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) terkait keputusan deadlock yang diambil oleh pimpinan sidang pada agenda musorprovlub KONI Kalteng tempo hari.

“Kami sudah ajukan gugatan ke Baori, nanti akan kami berikan bukti bahwa gugatan itu terkait penetapan calon tunggal, karena sudah didapat hasil bahwa sayalah satu-satunya calon yang memenuhi syarat,” kata Sancho kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/9).

Sebagai calon ketum KONI Kalteng yang sudah ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan (TPP) bakal calon ketum (bacaketum) KONI Kalteng, Sancho merasa sangat dirugikan.

Sancho menyebut sudah menemui ketum KONI pusat dan memberitahukan bahwa dirinyalah calon tunggal yang ditetapkan oleh TPP dalam agenda musorprovlub KONI Kalteng beberapa waktu itu.

“Oleh karena itu, saya akan memperjuangkan dan mempertahankan apa yang sudah diputuskan dalam rapat tersebut. Status KONI Kalteng saat ini dalam gugatan di Baori,” tuturnya.

Adapun proses persidangan di Baori nanti, lanjut Sancho, persidangan awal dilaksanakan pada tanggal 29 September pukul 14.00 WIB di Jakarta, dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak.

“Kami sama-sama berproses, saya menerima surat karteker, mereka juga bekerja untuk melaksanakan musorprovlub. Saya harapkan apa pun keputusan nanti, apabila gugatan kami ke Baori diterima, berarti yang sah menjadi calon ketum KONI Kalteng adalah saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Beras dan Rokok Picu Inflasi di Palangka Raya

Sancho menyebut penunjukan karteker merupakan wewenang KONI pusat, sehingga ia mengakui keabsahan surat keputusan karteker tersebut, karena musorprovlub bulan lalu berakhir deadlock.

“Intinya kami menerima dan mengakui SK karteker yang dikeluarkan oleh KONI pusat. Namun bagaimana hak saya sebagai calon yang ditetapkan kemarin. Saya merasa itu sah, karena sudah menjadi keputusan TPP,” terangnya.

Selain itu, Sancho merasa keberatan atas tindakan beberapa orang dalam kepengurusan karteker yang mengambil barang-barang dari kantor KONI Kalteng tanpa pemberitahuan.

“Itu ada mekanismenya, bagaimana pun saya adalah plt ketum yang terakhir. Apabila mau mengambil aset KONI, harus ada mekanisme serah terima barang inventaris,” tegasnya.

Sancho juga menginginkan ada pertemuan dengan pengurus karteker, karena ada banyak hal yang harus dibicarakan. Ia juga mempertanyakan soal ketiadaan dana untuk KONI Kalteng selama dirinya menjabat plt ketum.

“Sementara yang saya lihat saat ini, pembentukan karteker dan pelaksanaan karteker ini biayanya besar, kenapa kok yang kemarin dananya enggak keluar, tetapi untuk karteker ini ada dananya, ada apa ini?” tuturnya.

Sancho menegaskan dirinya sudah melapor ke ketum KONI pusat dan menegaskan komitmennya untuk mengajukan gugatan ke Baori, terkait dengan keputusan pimpinan sidang musorprovlub yang men-deadlock, padahal dalam forum itu TPP sudah menetapkan calon tunggal.

Karteker KONI Kalteng akan bertugas selama dua bulan untuk melaksanakan agenda utama yakni pemilihan ketum KONI Kalteng definitif. Ditanya apakah dirinya akan mencalonkan diri dalam agenda tersebut, Sancho mengaku sampai saat ini ia masih bersikukuh tidak akan mengikuti pemilihan yang digelar karteker itu.

“Sampai saat ini saya menyatakan tidak, karena saya masih mengajukan gugatan sebagai calon tunggal yang sudah ditetapkan dalam musorprovlub,” ucapnya.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Swasta Diminta Gunakan Aplikasi Pinandu

“Saya tegaskan tidak akan mendaftar, karena saya masih menunggu keputusan Baori. Saya merasa musorprovlub pertama sah. Semoga dalam satu atau dua bulan ini gugatan ke Baori bisa selesai,” tambahnya.

Ditanya terkait proses gugatan ke Baori, Sancho menyebut melalui penasihat hukumnya sudah mengajukan gugatan pada tanggal 11 September lalu.

Di tempat yang sama, penasihat hukum Christian Sancho, Ari Yunus Hendrawan menambahkan, gugatan yang diajukan pihaknya sudah diterima Baori pada tanggal yang sama.

“Tanggal 29 September nanti akan ada agenda pertama, yaitu mediasi antara pihak-pihak. Pokoknya kami menginginkan supaya Baori menetapkan Pak Christian Sancho menjadi calon terpilih sesuai hasil TPP kemarin, karena hanya ada satu calon,” ungkapnya.

Menurut Ari, pimpinan sidang memutuskan musorprovlub tempo hari deadlock bukan karena menolak hasil TPP, melainkan karena suasana yang tidak kondusif. Maka dari itu, pihaknya meminta Baori yang akan memutuskan.

“Pimpinan sidang tidak bisa melaksanakan tugas karena melihat kondisi sudah tidak kondusif. Jadi, tidak ada bahasa menolak hasil TPP. Itu sebenarnya bukan gugatan, tapi permohonan penyelesaian sengketa,” ucapnya.

Kabar mengenai Christian Sancho yang enggan berpartisipasi dalam pemilihan ketua umum oleh karteker mulai beredar. Dalam hal ini ia bersikukuh karena dia adalah calon tunggal. Bahkan ia telah mengajukan gugatan ke Baori terkait keputusan deadlock oleh pimpinan sidang musorprovlub kemarin. Dimana BAORI adalah lembaga independen yang dibentuk oleh KONI, yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa keolahragaan di bidang olahraga prestasi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI pusat, Eman Sumusi saat dimintai komentarnya terkait aduan dan masalah pemilihan ketua umum KONI Kalteng, belum mau menjawab lebar. “Saya bersedia untuk memberikan tanggapan, tapi nanti setelah saya di Palangka Raya atau lusa hari Minggu,”ujar kepada Kalteng Pos, Kamis (21/9).(dan/zia/ce/ram)

PALANGKA RAYA-Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) diambil alih oleh karteker, setelah musyawarah olahraga provinsi luar biasa (musorprovlub) untuk memilih ketua umum (ketum) KONI Kalteng definitif diputuskan deadlock. Pihak karteker KONI Kalteng akan mengagendakan pemilihan ketum definitif selama bertugas dua bulan sejak surat keputusan (SK) kepengurusan karteker disahkan.

Mantan Plt Ketum KONI Kalteng Christian Sancho menanggapi terkait penunjukan karteker tersebut. Ia tidak keberatan dengan pengurus karteker yang akan mengagendakan pemilihan ketum KONI Kalteng definitif. Namun pria yang merupakan Ketum Perbakin Kalteng itu enggan mengikuti agenda pemilihan ketum oleh karteker.

Sancho bersikukuh dirinya masih merupakan calon tunggal ketum KONI Kalteng. Ia juga sudah menggugat KONI Kalteng ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) terkait keputusan deadlock yang diambil oleh pimpinan sidang pada agenda musorprovlub KONI Kalteng tempo hari.

“Kami sudah ajukan gugatan ke Baori, nanti akan kami berikan bukti bahwa gugatan itu terkait penetapan calon tunggal, karena sudah didapat hasil bahwa sayalah satu-satunya calon yang memenuhi syarat,” kata Sancho kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/9).

Sebagai calon ketum KONI Kalteng yang sudah ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan (TPP) bakal calon ketum (bacaketum) KONI Kalteng, Sancho merasa sangat dirugikan.

Sancho menyebut sudah menemui ketum KONI pusat dan memberitahukan bahwa dirinyalah calon tunggal yang ditetapkan oleh TPP dalam agenda musorprovlub KONI Kalteng beberapa waktu itu.

“Oleh karena itu, saya akan memperjuangkan dan mempertahankan apa yang sudah diputuskan dalam rapat tersebut. Status KONI Kalteng saat ini dalam gugatan di Baori,” tuturnya.

Adapun proses persidangan di Baori nanti, lanjut Sancho, persidangan awal dilaksanakan pada tanggal 29 September pukul 14.00 WIB di Jakarta, dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak.

“Kami sama-sama berproses, saya menerima surat karteker, mereka juga bekerja untuk melaksanakan musorprovlub. Saya harapkan apa pun keputusan nanti, apabila gugatan kami ke Baori diterima, berarti yang sah menjadi calon ketum KONI Kalteng adalah saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Beras dan Rokok Picu Inflasi di Palangka Raya

Sancho menyebut penunjukan karteker merupakan wewenang KONI pusat, sehingga ia mengakui keabsahan surat keputusan karteker tersebut, karena musorprovlub bulan lalu berakhir deadlock.

“Intinya kami menerima dan mengakui SK karteker yang dikeluarkan oleh KONI pusat. Namun bagaimana hak saya sebagai calon yang ditetapkan kemarin. Saya merasa itu sah, karena sudah menjadi keputusan TPP,” terangnya.

Selain itu, Sancho merasa keberatan atas tindakan beberapa orang dalam kepengurusan karteker yang mengambil barang-barang dari kantor KONI Kalteng tanpa pemberitahuan.

“Itu ada mekanismenya, bagaimana pun saya adalah plt ketum yang terakhir. Apabila mau mengambil aset KONI, harus ada mekanisme serah terima barang inventaris,” tegasnya.

Sancho juga menginginkan ada pertemuan dengan pengurus karteker, karena ada banyak hal yang harus dibicarakan. Ia juga mempertanyakan soal ketiadaan dana untuk KONI Kalteng selama dirinya menjabat plt ketum.

“Sementara yang saya lihat saat ini, pembentukan karteker dan pelaksanaan karteker ini biayanya besar, kenapa kok yang kemarin dananya enggak keluar, tetapi untuk karteker ini ada dananya, ada apa ini?” tuturnya.

Sancho menegaskan dirinya sudah melapor ke ketum KONI pusat dan menegaskan komitmennya untuk mengajukan gugatan ke Baori, terkait dengan keputusan pimpinan sidang musorprovlub yang men-deadlock, padahal dalam forum itu TPP sudah menetapkan calon tunggal.

Karteker KONI Kalteng akan bertugas selama dua bulan untuk melaksanakan agenda utama yakni pemilihan ketum KONI Kalteng definitif. Ditanya apakah dirinya akan mencalonkan diri dalam agenda tersebut, Sancho mengaku sampai saat ini ia masih bersikukuh tidak akan mengikuti pemilihan yang digelar karteker itu.

“Sampai saat ini saya menyatakan tidak, karena saya masih mengajukan gugatan sebagai calon tunggal yang sudah ditetapkan dalam musorprovlub,” ucapnya.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Swasta Diminta Gunakan Aplikasi Pinandu

“Saya tegaskan tidak akan mendaftar, karena saya masih menunggu keputusan Baori. Saya merasa musorprovlub pertama sah. Semoga dalam satu atau dua bulan ini gugatan ke Baori bisa selesai,” tambahnya.

Ditanya terkait proses gugatan ke Baori, Sancho menyebut melalui penasihat hukumnya sudah mengajukan gugatan pada tanggal 11 September lalu.

Di tempat yang sama, penasihat hukum Christian Sancho, Ari Yunus Hendrawan menambahkan, gugatan yang diajukan pihaknya sudah diterima Baori pada tanggal yang sama.

“Tanggal 29 September nanti akan ada agenda pertama, yaitu mediasi antara pihak-pihak. Pokoknya kami menginginkan supaya Baori menetapkan Pak Christian Sancho menjadi calon terpilih sesuai hasil TPP kemarin, karena hanya ada satu calon,” ungkapnya.

Menurut Ari, pimpinan sidang memutuskan musorprovlub tempo hari deadlock bukan karena menolak hasil TPP, melainkan karena suasana yang tidak kondusif. Maka dari itu, pihaknya meminta Baori yang akan memutuskan.

“Pimpinan sidang tidak bisa melaksanakan tugas karena melihat kondisi sudah tidak kondusif. Jadi, tidak ada bahasa menolak hasil TPP. Itu sebenarnya bukan gugatan, tapi permohonan penyelesaian sengketa,” ucapnya.

Kabar mengenai Christian Sancho yang enggan berpartisipasi dalam pemilihan ketua umum oleh karteker mulai beredar. Dalam hal ini ia bersikukuh karena dia adalah calon tunggal. Bahkan ia telah mengajukan gugatan ke Baori terkait keputusan deadlock oleh pimpinan sidang musorprovlub kemarin. Dimana BAORI adalah lembaga independen yang dibentuk oleh KONI, yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa keolahragaan di bidang olahraga prestasi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI pusat, Eman Sumusi saat dimintai komentarnya terkait aduan dan masalah pemilihan ketua umum KONI Kalteng, belum mau menjawab lebar. “Saya bersedia untuk memberikan tanggapan, tapi nanti setelah saya di Palangka Raya atau lusa hari Minggu,”ujar kepada Kalteng Pos, Kamis (21/9).(dan/zia/ce/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/