Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Edan! Kakek Cabuli Enam Gadis di Bawah Umur

PANGKALAN BUN – Diduga memiliki kelainan seksual, seorang kakek bernama Sodikin (50) ditangkap polisi. Warga Kecamatan Pangkalan Banteng diduga seorang pedofil. Pasalnya, sebanyak enam anak di bawah umur menjadi korban kebejatannya pelaku selama satu tahun. Korban digauli tiga sampai enam kali. Dalam aksinya, pelaku mengancam akan melukai orang tua korban.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilisnya mengatakan, aksi pelaku ini cukup meresahkan dan polisi langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan. Berdasarkan adanya informasi salah satu orang tua korban yang mengaku anaknya memiliki trauma setiap ketemu pelaku. Akhirnya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami langsung lakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya. Pada saat diperiksa ternyata pelaku mengaku sudah enam anak di bawah umur menjadi korban aksinya,”katanya.

Baca Juga :  Tekan Harga Elpiji melalui Operasi Pasar

Saat ini, polisi sudah berhasil mencari informasi dan keterangan dari keenam korban di bawah umur. Mereka ternyata sudah diperlakukan tidak senonoh selama satu tahun, sejak 2021. Berbagai modus dilakukan oleh pelaku, mulai dari memberikan ancaman ingin membunuh orang tua korban hingga membawakan sesuatu (hadiah).

“Langkah pertama kali adalah menyelamatkan anak-anak ini dari rasa trauma. Pelaku tentunya akan diproses dengan ancaman yang cukup berat akibat aksi bejatnya,”pungkasnya.(son/ko)

PANGKALAN BUN – Diduga memiliki kelainan seksual, seorang kakek bernama Sodikin (50) ditangkap polisi. Warga Kecamatan Pangkalan Banteng diduga seorang pedofil. Pasalnya, sebanyak enam anak di bawah umur menjadi korban kebejatannya pelaku selama satu tahun. Korban digauli tiga sampai enam kali. Dalam aksinya, pelaku mengancam akan melukai orang tua korban.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilisnya mengatakan, aksi pelaku ini cukup meresahkan dan polisi langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan. Berdasarkan adanya informasi salah satu orang tua korban yang mengaku anaknya memiliki trauma setiap ketemu pelaku. Akhirnya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami langsung lakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya. Pada saat diperiksa ternyata pelaku mengaku sudah enam anak di bawah umur menjadi korban aksinya,”katanya.

Baca Juga :  Tekan Harga Elpiji melalui Operasi Pasar

Saat ini, polisi sudah berhasil mencari informasi dan keterangan dari keenam korban di bawah umur. Mereka ternyata sudah diperlakukan tidak senonoh selama satu tahun, sejak 2021. Berbagai modus dilakukan oleh pelaku, mulai dari memberikan ancaman ingin membunuh orang tua korban hingga membawakan sesuatu (hadiah).

“Langkah pertama kali adalah menyelamatkan anak-anak ini dari rasa trauma. Pelaku tentunya akan diproses dengan ancaman yang cukup berat akibat aksi bejatnya,”pungkasnya.(son/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/