Sabtu, April 5, 2025
26.1 C
Palangkaraya

Masyarakat Puas Kinerja Kejaksaan

Kejati Kalteng Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

PALANGKA RAYA-Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dilaksanakan upacara di Lapangan Kejati Kalteng, Jumat (22/7). Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Iman Wijaya SH MHum. Perayaan tahun ini mengambil tema โ€˜Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomiโ€™.

Pada kesempatan itu, Kajati Iman Wijaya SH MHum membacakan amanat tertulis dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dikatakannya bahwa peringatan HAB ke-62 adalah momentum evaluasi dan intropeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, sekaligus menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa yang akan datang.

Jaksa Agung mengaprยญesiasi dan bangga terhadap hasil kerja dan kinerja yang sudah ditampilkan oleh segenap jajaran kejaksaan seIndonesia, sehingga berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran kejaksaan.

โ€œHasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerinยญtah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberatan korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan, dari sebelumnya pada April 2022 menduduki peringkat delapan, menjadi peringkat keempat pada Juni 2022 dengan capaian 74,5%,โ€ kata Imam Wijaya ketika membacakan prestasi jajaยญran kejaksaan RI.

โ€œPeningkatan keperยญcayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan masyaraยญkat,โ€ ucap Iman Wijaya.

Baca Juga :  Sembrono Penanganan Berujung Pemalsuan

Jaksa Agung juga mengยญingatkan bahwa di tenยญgah berbagai tantangan perkembangan zaman yang kian kompleks, korps kejaksaan diharapkan terus meningkatkan keterampiยญlan hukum dan profesionยญalitas diri, sekaligus memยญperhatikan pula nilai-nilai kepekaan sosial di tengah masyarakat.

. โ€œSeorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertuยญlis, sebagai landasan pijak setiap tindakan,โ€ ucap Iman Wijaya membacakan pesan Jaksa Agung yang.

Setelah upacara, dilanjutยญkan syukuran dalam rangka memperingati HBA ke-62, sekaligus peringatan hari ulang tahun Ikatan Adยญhyaksa Darmakarini XXII. Kegiatan syukuran diisi dengan acara pemotongan tumpeng dan kue ultah. Keยญmudian dilanjutkan jumpa pers capaian kinerja Kejati Kalteng periode Januari-Juli 2022. Keterangan pers disampaikan Asisten Biยญdang Intelijen Komaidi SH, didampingi Kasi Penkum Dodik Mahendra SH MH.

Komaidi menyampaikan sejumlah capaian kinยญerja yang telah diraih oleh satuan kerja di baik jajaran kejaksaan negeri (Kejari) se-Kalteng maupun jajaran Kejati Kalteng. Capaian itu meliputi enam bidang muยญlai dari pembinaan, inteliยญjen, pidana umum (pidum), pidana khusus (pidsus), perdata, tata usaha negara, dan bidang pengawasan. Khusus untuk penanganan bidang pidum, berdasarยญkan data Juli 2022, Kejati Kalteng telah melakukan prapenuntutan sebanyak 115 perkara dan tahap penuntutan sebanyak 82 perkara. Yang paling banyak ditangani adalah perkara tindak pidana penyalahยญgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya (narkoba). Dalam penanganan perkara narkoba ini, terdapat 79 perkara yang masuk tahap SPDP, 56 perkara tahap P21, dan 79 perkara tahap I

Baca Juga :  Empat Kepala SOPD Meraih Penghargaan Satyalencana

Sedangkan untuk jumยญlah penanganan perkara pidum di kejari se-Kalteng, diketahui terdapat 647 perkara yang masuk taยญhap prapenuntutan, 631 perkara tahap penuntutan, 632 perkara tahap eksekusi putusan, dan 63 perkara masih dalam upaya hukum lanjut.

Selain itu, terdapat 21 perkara pidum yang diยญlakukan penghentian penuntutan berdasarkan aturan keadilan restoratif (restorative justice). Capaยญian yang menonjol lainnya juga terdapat di bidang pidsus. Berdasarkan data terdapat 7 perkara pidana korupsi yang saat ini sedang diselidiki Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng. Ada 5 perkara yang masuk tahap penyidikan dan 4 perkara masuk tahap penuntutan.

Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng sampai saat ini telah berhasil melakuยญkan penyelamatan terhaยญdap uang negara sebesar Rp3.562.549.600. Untuk penanganan perkara pidsus di kejari se-Kalteng, ada 24 perkara yang masuk tahap penyelidikan, 16 perkara tahap penyidikan, 6 perkara masuk tahap prapenunยญtutan, dan 9 perkara tahap penuntutan. Dari seluruh penanganan kasus korupsi di kejari, uang negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp824.240.838. (sja/ce/ala/ko)

Kejati Kalteng Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

PALANGKA RAYA-Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dilaksanakan upacara di Lapangan Kejati Kalteng, Jumat (22/7). Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Iman Wijaya SH MHum. Perayaan tahun ini mengambil tema โ€˜Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomiโ€™.

Pada kesempatan itu, Kajati Iman Wijaya SH MHum membacakan amanat tertulis dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dikatakannya bahwa peringatan HAB ke-62 adalah momentum evaluasi dan intropeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, sekaligus menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa yang akan datang.

Jaksa Agung mengaprยญesiasi dan bangga terhadap hasil kerja dan kinerja yang sudah ditampilkan oleh segenap jajaran kejaksaan seIndonesia, sehingga berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran kejaksaan.

โ€œHasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerinยญtah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberatan korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan, dari sebelumnya pada April 2022 menduduki peringkat delapan, menjadi peringkat keempat pada Juni 2022 dengan capaian 74,5%,โ€ kata Imam Wijaya ketika membacakan prestasi jajaยญran kejaksaan RI.

โ€œPeningkatan keperยญcayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan masyaraยญkat,โ€ ucap Iman Wijaya.

Baca Juga :  Sembrono Penanganan Berujung Pemalsuan

Jaksa Agung juga mengยญingatkan bahwa di tenยญgah berbagai tantangan perkembangan zaman yang kian kompleks, korps kejaksaan diharapkan terus meningkatkan keterampiยญlan hukum dan profesionยญalitas diri, sekaligus memยญperhatikan pula nilai-nilai kepekaan sosial di tengah masyarakat.

. โ€œSeorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertuยญlis, sebagai landasan pijak setiap tindakan,โ€ ucap Iman Wijaya membacakan pesan Jaksa Agung yang.

Setelah upacara, dilanjutยญkan syukuran dalam rangka memperingati HBA ke-62, sekaligus peringatan hari ulang tahun Ikatan Adยญhyaksa Darmakarini XXII. Kegiatan syukuran diisi dengan acara pemotongan tumpeng dan kue ultah. Keยญmudian dilanjutkan jumpa pers capaian kinerja Kejati Kalteng periode Januari-Juli 2022. Keterangan pers disampaikan Asisten Biยญdang Intelijen Komaidi SH, didampingi Kasi Penkum Dodik Mahendra SH MH.

Komaidi menyampaikan sejumlah capaian kinยญerja yang telah diraih oleh satuan kerja di baik jajaran kejaksaan negeri (Kejari) se-Kalteng maupun jajaran Kejati Kalteng. Capaian itu meliputi enam bidang muยญlai dari pembinaan, inteliยญjen, pidana umum (pidum), pidana khusus (pidsus), perdata, tata usaha negara, dan bidang pengawasan. Khusus untuk penanganan bidang pidum, berdasarยญkan data Juli 2022, Kejati Kalteng telah melakukan prapenuntutan sebanyak 115 perkara dan tahap penuntutan sebanyak 82 perkara. Yang paling banyak ditangani adalah perkara tindak pidana penyalahยญgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya (narkoba). Dalam penanganan perkara narkoba ini, terdapat 79 perkara yang masuk tahap SPDP, 56 perkara tahap P21, dan 79 perkara tahap I

Baca Juga :  Empat Kepala SOPD Meraih Penghargaan Satyalencana

Sedangkan untuk jumยญlah penanganan perkara pidum di kejari se-Kalteng, diketahui terdapat 647 perkara yang masuk taยญhap prapenuntutan, 631 perkara tahap penuntutan, 632 perkara tahap eksekusi putusan, dan 63 perkara masih dalam upaya hukum lanjut.

Selain itu, terdapat 21 perkara pidum yang diยญlakukan penghentian penuntutan berdasarkan aturan keadilan restoratif (restorative justice). Capaยญian yang menonjol lainnya juga terdapat di bidang pidsus. Berdasarkan data terdapat 7 perkara pidana korupsi yang saat ini sedang diselidiki Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng. Ada 5 perkara yang masuk tahap penyidikan dan 4 perkara masuk tahap penuntutan.

Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng sampai saat ini telah berhasil melakuยญkan penyelamatan terhaยญdap uang negara sebesar Rp3.562.549.600. Untuk penanganan perkara pidsus di kejari se-Kalteng, ada 24 perkara yang masuk tahap penyelidikan, 16 perkara tahap penyidikan, 6 perkara masuk tahap prapenunยญtutan, dan 9 perkara tahap penuntutan. Dari seluruh penanganan kasus korupsi di kejari, uang negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp824.240.838. (sja/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru