PALANGKA RAYA-Meski pemerintah telah membuka kuota yang cukup banyak dan meniadakan pembatasan usia bagi calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini, tapi kenaikan biaya haji justru memberatkan CJH. Pasalnya, kenaikan biaya itu hampir 100 persen, dari angka pelunasan di bawah Rp40 juta menjadi hampir Rp70 juta.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng Ardiansyah mengatakan, usulan kenaikan biaya pemberangkatan haji tahun ini berada di angka Rp69 juta. Kenaikan terjadi karena adanya kenaikan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi di Arab Saudi.
“Sebelumnya pelunasan di bawah Rp40 juta, usulan saat ini berada di angka Rp69 juta, karena memang akomodasi, transportasi, dan konsumsi di Arab Saudi juga naik,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/1).
Sejauh ini memang belum ada persiapan untuk keberangkatan haji tahun ini, karena Kemenag Kalteng masih menunggu pembagian resmi kuota dan kloter embarkasi Banjarmasin bersama Kemenag RI. Setelah itu ada penyusunan petugas, termasuk pengumuman CJH yang akan berangkat berikut pelunasannya.
“Setelah pembagian kuota dan kloter baru, barulah kami melakukan persiapan-persiapan, termasuk pelunasan biaya haji,” ucapnya.
Salah satu CJH Kalteng, Wasiman mengaku keberatan dengan usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta, karena ia dan istri sudah melunasi biaya haji pada 2020 lalu senilai Rp38 juta. Tentu, kenaikan secara mendadak dengan angka yang cukup signifikan ini memberatkannya.
“Saya sudah melunasi pada 2020 lalu, karena memang seharusnya saya bersama istri berangkat pada 2020 lalu, tentu saya keberatan dengan kenaikan biaya yang hampir 100 persen itu,” ucapnya.
Wasiman sudah mendaftar pada 2011 dan dijadwalkan berangkat pada 2020. Namun karena masih dalam kondisi pandemi, keberangkatannya ditunda. Tahun lalu pun ia tidak bisa berangkat karena kuota yang disediakan hanya sedikit. Ia yakini tahun ini bisa berangkat.
“Memang tahun ini belum ada informasi saya diberangkatkan atau tidak, harapan saya bisa berangkat haji tanpa ada keluhan-keluhan seperti kenaikan biaya. Jika memang ada kenaikan, seharusnya tidak terlalu signifikan hingga hampir 100 persen, kenaikan mestinya dibuat bertahap tiap tahun,” tegasnya.
Terpisah, CJH bernama Jaimin mengaku bersyukur dengan kebijakan penghapusan batasan usia maksimal 65 tahun untuk CJH. Dengan begitu ia masih memiliki kesempatan untuk berangkat haji tahun ini bersama istrinya. Ia sudah mendaftar pada 2011 lalu, sudah meluniasi biaya haji akhir 2019, dan dijadwalkan berangkat pada 2022. Namun keberangkatan tertunda karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Seharusnya saya berangkat haji 2022 lalu, tapi ditunda lagi karena ada batasan usia, bersyukur tahun ini aturan itu dihapus, saya berharap bisa diberangkatkan tahun ini,” ucapnya.
Terkait kenaikan biaya haji, ia siap mengikuti kebijakan pemerintah dan membayar kekurangan biaya. Meski demikian ia tetap berharap bahwa kebijakan kenaikan biaya haji tidak terlalu tinggi.
“Saya tahu informasi rencana kenaikan (biaya haji, red) dari media, belum dapat informasi resmi dari Kemenag. Kalaupun naik, semoga tidak terlalu tinggi, apalagi sampai angka Rp69 juta,” tutupnya.
Seperti diketahui, CHJ tahun ini harus mulai menyisihkan uang cukup besar. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp98,8 juta. Komponen pembiayaan yang ditanggung jemaah (direct cost) sebesar Rp69 juta per jemaah. Rata-rata calon jemaah haji sudah membayar uang muka Rp25 juta. Nantinya tinggal melunasi sekitar Rp44 juta.
Usulan biaya menunaikan rukun Islam kelima tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (19/1). Usulan biaya haji dari Kemenag akan dibahas terlebih dahulu dalam Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dengan DPR. Diperkirakan angka final biaya haji bakal ditetapkan bulan depan.
Yaqut mengatakan, secara umum usulan biaya haji tahun ini hanya naik sedikit dibandingkan tahun lalu, dengan BPIH atau biaya riil haji Rp98,379 juta. Sementara usulan BPIH tahun ini Rp98,893 juta atau naik Rp514 ribuan.
Yang membedakan adalah tahun lalu porsi biaya yang ditanggung jemaah (biaya perjalanan ibadah haji/Bipih) hanya Rp39,886 juta. Sementara biaya haji dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH sebesar Rp58,493 juta. Jika dipersentasekan, tahun lalu jemaah membayar 40,54 persen, sedangkan 59,46 persen dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH.
Kebijakan pemerintah tahun ini sebaliknya. Tahun ini porsi jemaah lebih besar, yakni 70 persen. Sementara subsidi atau pembiayaan dari BPKH hanya 30 persen. Akibatnya tahun ini Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibayar jemaah (direct cost) sebesar Rp69 juta atau hampir dua kali lipat tahun lalu, sedangkan pembiayaan dari BPKH hanya Rp29,7 juta.
“Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara veva jemaah dan keberlanjutan BPKH,” kata Yaqut. Kebijakan memperbesar porsi pembiayaan langsung diambil dengan mempertimbangkan likuiditas dana haji pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah tidak ingin porsi pembiayaan haji dari BPKH terlalu besar bahkan melebihi 50 persen.
Biaya langsung yang dibebankan kepada jemaah haji nantinya murni untuk tiket pesawat sebesar Rp33,97 juta. Kemudian sebagian sewa hotel Makkah dan Madinah berturut-turut Rp18,7 juta dan Rp5,6 juta. Lalu living cost atau uang saku Rp4 juta, visa Rp1,2 juta, dan biaya layanan masyair Rp5,5 juta.
Kemenag mengusulkan pengurangan biaya living cost untuk jemaah haji. Tahun lalu setiap jemaah ketika sudah masuk asrama haji, menerima uang saku 1.500 riyal. Tahun ini jemaah diusulkan menerima uang saki 1.000 riyal. “Untuk menjaga kurs SAR (riyal), kami mengusulkan living cost dalam bentuk rupiah,” katanya. Dengan demikian tidak perlu berbelanja mata uang riyal di Indonesia untuk kebutuhan living cost tersebut.
Menag menyampaikan jadwal atau rencana perjalanan haji (RPH) 2023. Dia mengatakan, sesuai jadwal yang ditentukan, jemaah mulai masuk asrama haji pada 23 Mei.
“Kemudian kloter satu jemaah haji gelombang pertama diterbangkan menuju Madinah pada 24 Mei,” katanya. Lalu kloter satu jemaah haji gelombang kedua mulai terbang menuju Jeddah pada 8 Juni. Puncak haji yaitu wukuf di Arafah dilakukan pada 27 Juni. Setelah itu jemaah mulai dipulangkan ke Indonesia dari Jeddah pada 4 Juli. Kemudian pemulangan dari Madinah mulai 19 Juli. Misi pemulangan jemaah haji berjalan sampai 2 Agustus.
Yaqut mengingatkan bahwa tahun ini kuota haji normal kembali. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kuota itu dibagi untuk haji reguler sebanyak 203.320 orang dan haji khusus berjumlah 17.680 orang. Sementara itu kuota petugas haji tahun ini ada 4.200 orang. (abw/jpg/ce/ala)