BUNTOK,KALTENG POS–Aksi unjuk rasa warga Desa Muara Singan, Luwir, Bipak Kali, dan Patas I di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) terhadap PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) terus berlanjut. Masyarakat masih memblokir akses ke tambang batu bara PT MUTU di Simpang Aster atau KM 69, lantaran belum ada titik terang terkait tuntutan mereka. Pemblokiran jalan tambang ini sudah berlangsung beberapa waktu karena belum tercapai kesepakatan.
Salah satu perwakilan warga, Zulkarnain, yang juga mantan karyawan PT MUTU selama sembilan tahun, menyuarakan aspirasi warga terkait dampak lingkungan dan meminta bantuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
“Atas nama warga di sini, saya berharap WALHI dapat membantu dan memfasilitasi kami dalam menghadapi masalah lingkungan yang kami alami sekarang, terutama masalah Amdal. Kiranya WALHI Kalteng bisa mendengar jeritan kami sebagai warga dari empat desa yang kini berjuang di sini,” tutur Zulkarnain, menegaskan tuntutan lingkungan warga.
Camat GBA, Armadi, langsung mendatangi lokasi dan bertemu dengan pihak perusahaan, disaksikan oleh warga. Kedatangan Camat disambut antusias warga, yang merasa didukung dalam perjuangan mereka menuntut PT MUTU. Armadi dengan tegas meminta perusahaan untuk segera menyelesaikan tuntutan warga.
“Kita berkaca pada kejadian yang sudah-sudah, saya harap apa yang dituntut oleh warga dapat segera diselesaikan agar situasi seperti ini tidak berlarut-larut. Kalau berbicara tercemar atau tidak, itu tidak mungkin tidak tercemar, pasti tercemar. Namun, pada dasarnya biar hal ini cepat terselesaikan dengan baik,” tegas Camat Armadi, menyoroti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang.
Kehadiran Camat GBA langsung disambut riuh gembira oleh warga. Mereka merasa Camat membela kepentingan warga yang menuntut keadilan atas tercemarnya beberapa sungai di keempat desa tersebut. (ena/ala)