Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Berantas Premanisme di SPBU Sampit

SAMPIT-Keresahan sopir-sopir truk di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memuncak. Mereka tidak tenang saat mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), karena mendapat intimidasi preman. Tak tahan dengan ulah oknum yang menguasai antrean, sekelompok sopir yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kotim, Selasa (23/8).

Selama ini para sopir mendapat intimidasi sekelompok preman yang berjaga di SPBU, yang meminta uang dari para sopir dengan dalih sebagai biaya parkir. Hal itu disuarakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ALFI dalam aksi damai kemarin.

“Mohon cabut saja subsidi solar, kami tidak merasakan manfaatnya, lebih baik solar satu harga,” ujar Pelaksana Harian DWP ALFI Kotim Budi Hariono.

Sekarang ini, kata Budi, pihaknya kesulitan mendapatkan solar. Bahkan terkadang sampai dua hari mengantre lantaran banyaknya pelangsir.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Swasta Diminta Gunakan Aplikasi Pinandu

“Tiap kali mengisi BBM jenis solar kami harus mengeluarkan uang lebih untuk mengantre. Biasanya mengeluarkan Rp100 sampai Rp200 ribu untuk sekali mengantre. Belum lagi durasi antrean cukup lama. Bahkan bisa sampai dua hari hanya untuk bisa mendapatkan solar,” terang Budi Hariono.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, diperlukan komitmen dari berbagai pihak untuk memberantas para pelangsir. Apabila ditemukan oknum yang melakukan pungutan, harus segera ditindak tegas.

“Siapa pun yang berani membekingnya, harus kita tuntaskan bersama. Kalau Polri, tugas dan fungsinya adalah penindakan,” tandasnya saat rapat bersama perwakilan pendemo membahas permasalahan ini.

Rimbun menambahkan, jika ingin bersikap profesional, semua pihak harus menandatangani kesepakatan yang menyatakan tidak ada lagi antrean di SPBU. Bahkan selama ini antrean yang panjang dinilai cukup mengganggu pengguna jalan lainnya.  Padahal, kata Rimbun, ada aturan yang memuat larangan parkir di badan jalan. Karena itu, diperlukan ada kerja sama sejumlah dinas terkait untuk segera menertibkan hal tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur langsung menemui massa dan menyampaikan hasil rapat yang telah dirembukkan selama kurang lebih empat jam dalam ruang rapat paripurna DPRD Kotim.

“Terdapat empat poin yang akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah terkait hal ini,” kata Rudianur.

Poin pertama, pemberian kuota BBM bersubsidi perlu ditinjau kembali penyalurannya. Kedua, penyelewengan BBM solar bersubsidi segera ditindak dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, tidak ada lagi antrean parkir di seluruh SPBU di Kotim bagi penimbun. Keempat, meminta pihak pertamina untuk memberikan sanksi tegas bagi SPBU yang melanggar. (*mif/sli/ce/ala/ko)

SAMPIT-Keresahan sopir-sopir truk di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memuncak. Mereka tidak tenang saat mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), karena mendapat intimidasi preman. Tak tahan dengan ulah oknum yang menguasai antrean, sekelompok sopir yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kotim, Selasa (23/8).

Selama ini para sopir mendapat intimidasi sekelompok preman yang berjaga di SPBU, yang meminta uang dari para sopir dengan dalih sebagai biaya parkir. Hal itu disuarakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ALFI dalam aksi damai kemarin.

“Mohon cabut saja subsidi solar, kami tidak merasakan manfaatnya, lebih baik solar satu harga,” ujar Pelaksana Harian DWP ALFI Kotim Budi Hariono.

Sekarang ini, kata Budi, pihaknya kesulitan mendapatkan solar. Bahkan terkadang sampai dua hari mengantre lantaran banyaknya pelangsir.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Swasta Diminta Gunakan Aplikasi Pinandu

“Tiap kali mengisi BBM jenis solar kami harus mengeluarkan uang lebih untuk mengantre. Biasanya mengeluarkan Rp100 sampai Rp200 ribu untuk sekali mengantre. Belum lagi durasi antrean cukup lama. Bahkan bisa sampai dua hari hanya untuk bisa mendapatkan solar,” terang Budi Hariono.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, diperlukan komitmen dari berbagai pihak untuk memberantas para pelangsir. Apabila ditemukan oknum yang melakukan pungutan, harus segera ditindak tegas.

“Siapa pun yang berani membekingnya, harus kita tuntaskan bersama. Kalau Polri, tugas dan fungsinya adalah penindakan,” tandasnya saat rapat bersama perwakilan pendemo membahas permasalahan ini.

Rimbun menambahkan, jika ingin bersikap profesional, semua pihak harus menandatangani kesepakatan yang menyatakan tidak ada lagi antrean di SPBU. Bahkan selama ini antrean yang panjang dinilai cukup mengganggu pengguna jalan lainnya.  Padahal, kata Rimbun, ada aturan yang memuat larangan parkir di badan jalan. Karena itu, diperlukan ada kerja sama sejumlah dinas terkait untuk segera menertibkan hal tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur langsung menemui massa dan menyampaikan hasil rapat yang telah dirembukkan selama kurang lebih empat jam dalam ruang rapat paripurna DPRD Kotim.

“Terdapat empat poin yang akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah terkait hal ini,” kata Rudianur.

Poin pertama, pemberian kuota BBM bersubsidi perlu ditinjau kembali penyalurannya. Kedua, penyelewengan BBM solar bersubsidi segera ditindak dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, tidak ada lagi antrean parkir di seluruh SPBU di Kotim bagi penimbun. Keempat, meminta pihak pertamina untuk memberikan sanksi tegas bagi SPBU yang melanggar. (*mif/sli/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/