Senin, Desember 9, 2024
25.2 C
Palangkaraya

Bawaslu Kalteng Ajak Perempuan Awasi Tahapan Pilkada

PALANGKA RAYA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi pemilihan secara tatap muka, Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran perempuan dalam pengawasan pada semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk masa tenang dan hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sosialisasi yang dihadiri perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) perempuan dan universitas di Kota Palangka Raya ini, dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Hj Siti Wahidah.

Dalam sambutan, Siti menegaskan pentingnya peran perempuan dalam mengawal integritas pilkada. Ia berharap para peserta sosialisasi dapat secara aktif mengawasi proses pilkada serentak, terutama pada masa tenang yang berlangsung tiga hari, 24-26 November 2024.

“Kami sangat berharap perempuan yang hadir dalam sosialisasi ini mampu berperan aktif memastikan masa tenang bebas dari pelanggaran, seperti kampanye terselubung dan politik uang. Kami ingin menciptakan pemilu yang benar-benar bersih dan demokratis,” tuturnya.

Baca Juga :  Faridawaty Apresiasi Warga Kobar yang Hadiri Kampanye Terbuka Willy-Habib

Siti juga mengingatkan bahwa politik uang adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 187a Undang-Undang Pemilu (UUP). Oleh karena itu, ia mendorong peserta untuk menjadi agen informasi bagi keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitar, agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan tiap pelanggaran ke Bawaslu.

“Kita tidak boleh memberi ruang untuk politik uang, ujaran kebencian, politisasi SARA, atau berita bohong yang sering muncul pada masa tenang. Semua itu harus kita cegah bersama,” tambahnya.

Menurut Siti, perempuan memiliki potensi besar dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran pilkada. Ia menekankan bahwa kekuatan perempuan terletak pada kemampuan menyerap dan menyebarkan informasi secara cepat dan tepat.

“Jika perempuan bersatu, kita bisa mewujudkan pilkada yang lebih baik. Perempuan harus berani melaporkan pelanggaran yang ditemui selama proses pemilihan. Bawaslu siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas,” ucapnya.

Baca Juga :  Willy-Habib, Perbaiki Infrastruktur Kesehatan Dari Kota Hingga Desa

Ia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menjadi pemilih cerdas yang mampu memilih pemimpin terbaik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami berharap pilkada serentak di Kalimantan Tengah tahun ini bebas dari pelanggaran, sehingga kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas dan mampu membawa perubahan positif untuk daerah ini selama lima tahun ke depan,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran perempuan untuk berperan aktif dalam mewujudkan pilkada yang transparan dan demokratis. Bawaslu Kalteng optimistis keterlibatan perempuan dapat menjadi kunci sukses dalam mengawal pilkada yang berkualitas. (kom/uut/ktk/ce/aza)

PALANGKA RAYA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi pemilihan secara tatap muka, Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran perempuan dalam pengawasan pada semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk masa tenang dan hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sosialisasi yang dihadiri perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) perempuan dan universitas di Kota Palangka Raya ini, dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Hj Siti Wahidah.

Dalam sambutan, Siti menegaskan pentingnya peran perempuan dalam mengawal integritas pilkada. Ia berharap para peserta sosialisasi dapat secara aktif mengawasi proses pilkada serentak, terutama pada masa tenang yang berlangsung tiga hari, 24-26 November 2024.

“Kami sangat berharap perempuan yang hadir dalam sosialisasi ini mampu berperan aktif memastikan masa tenang bebas dari pelanggaran, seperti kampanye terselubung dan politik uang. Kami ingin menciptakan pemilu yang benar-benar bersih dan demokratis,” tuturnya.

Baca Juga :  Faridawaty Apresiasi Warga Kobar yang Hadiri Kampanye Terbuka Willy-Habib

Siti juga mengingatkan bahwa politik uang adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 187a Undang-Undang Pemilu (UUP). Oleh karena itu, ia mendorong peserta untuk menjadi agen informasi bagi keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitar, agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan tiap pelanggaran ke Bawaslu.

“Kita tidak boleh memberi ruang untuk politik uang, ujaran kebencian, politisasi SARA, atau berita bohong yang sering muncul pada masa tenang. Semua itu harus kita cegah bersama,” tambahnya.

Menurut Siti, perempuan memiliki potensi besar dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran pilkada. Ia menekankan bahwa kekuatan perempuan terletak pada kemampuan menyerap dan menyebarkan informasi secara cepat dan tepat.

“Jika perempuan bersatu, kita bisa mewujudkan pilkada yang lebih baik. Perempuan harus berani melaporkan pelanggaran yang ditemui selama proses pemilihan. Bawaslu siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas,” ucapnya.

Baca Juga :  Willy-Habib, Perbaiki Infrastruktur Kesehatan Dari Kota Hingga Desa

Ia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menjadi pemilih cerdas yang mampu memilih pemimpin terbaik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami berharap pilkada serentak di Kalimantan Tengah tahun ini bebas dari pelanggaran, sehingga kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas dan mampu membawa perubahan positif untuk daerah ini selama lima tahun ke depan,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran perempuan untuk berperan aktif dalam mewujudkan pilkada yang transparan dan demokratis. Bawaslu Kalteng optimistis keterlibatan perempuan dapat menjadi kunci sukses dalam mengawal pilkada yang berkualitas. (kom/uut/ktk/ce/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/