PALANGKA RAYA-Besok (27/1) sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng akan bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Menghadapi sidang kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng memastikan kesiapannya. Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, kemarin (25/1).
“Kami tentu sangat siap menghadapi ini semua. Untuk menghadapi sidang dan menjawab permohonan perselisihan hasil pemilihan, KPU Kalteng telah menunjuk kuasa hukum Ali Nurdin dan partner (AnP) yang berdomisili di Jakarta,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (25/1).
Ditegaskan Harmain bahwa KPU sangat yakin terkait apa yang sudah dilaksanakan bersama jajaran. Pihaknya percaya bahwa yang telah dijalankan selama ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sidang di MK nanti bagi kami merupakan pertaruhan kredibilitas dan profesionalitas kinerja kami sebagai penyelenggara Pilgub Kalteng,” tegas Harmain.
Selain itu, KPU Kalteng juga sangat yakin telah bekerja dengan baik, mandiri, independen, transparan, dan melayani semua peserta pemilihan semenjak tahapan awal hingga proses penetapan yang dilakukan beberapa waktu lalu. (nue/ce/ala/pk)