Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Ini Cara Tes GeNose di Bandara Tjilik Riwut

PALANGKA RAYA-Sejak hari ini, Senin (26/4), Bandara Tjilik Riwut resmi melayani pemeriksaan GeNose. Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Siswanto mengatakan, calon penumpang pesawat yang ingin mendapatkan surat keterangan tes Genose bisa datang ke Bandara Tjilik Riwut.

Biaya tes GeNose sebesar Rp40.000-. Pelayanan diberikan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. EGM Bandara Tjilik Riwut ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam surat edaran tim satgas Covid-19 pusat, keterangan pemeriksaan Genose bagi penumpang pesawat berlaku untuk jangka waktu 1 x24 jam sejak hasil tes dikeluarkan.

Dikatakannya juga, surat keterangan pemeriksaan GeNose di Bandara Tjilik Riwut bisa digunakan oleh penumpang pesawat untuk melengkapi syarat perjalanan hampir untuk semua rute penerbangan, termasuk rute perjalanan ke Jakarta dan Surabaya. “Kecuali mau ke Pontianak atau (balik) ke Palangka Raya tetap harus pakai tes PCR sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (nue/sja/ce/ala)

Baca Juga :  Sebanyak 1,35 Ton Sianida Berhasil Diamankan Polda Kalteng

PALANGKA RAYA-Sejak hari ini, Senin (26/4), Bandara Tjilik Riwut resmi melayani pemeriksaan GeNose. Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Siswanto mengatakan, calon penumpang pesawat yang ingin mendapatkan surat keterangan tes Genose bisa datang ke Bandara Tjilik Riwut.

Biaya tes GeNose sebesar Rp40.000-. Pelayanan diberikan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. EGM Bandara Tjilik Riwut ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam surat edaran tim satgas Covid-19 pusat, keterangan pemeriksaan Genose bagi penumpang pesawat berlaku untuk jangka waktu 1 x24 jam sejak hasil tes dikeluarkan.

Dikatakannya juga, surat keterangan pemeriksaan GeNose di Bandara Tjilik Riwut bisa digunakan oleh penumpang pesawat untuk melengkapi syarat perjalanan hampir untuk semua rute penerbangan, termasuk rute perjalanan ke Jakarta dan Surabaya. “Kecuali mau ke Pontianak atau (balik) ke Palangka Raya tetap harus pakai tes PCR sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (nue/sja/ce/ala)

Baca Juga :  Sebanyak 1,35 Ton Sianida Berhasil Diamankan Polda Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/